Pemerintah Desa Sempajaya Resmi Bentuk Pengurus Koperasi Merah Putih Desa Sempajaya

Berita Karo, Berita Online Indonesia Di Online News Indonesia, www.olnewsindonesia.com

Koperasi Merah Putih adalah Koperasi yang dibentuk di tingkat Desa atau Kelurahan untuk memperkuat ekonomi Desa melalui usaha bersama berbasis gotong royong dan kekeluargaan. Koperasi ini bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Desa dengan mengoptimalkan potensi lokal, seperti simpan pinjam, logistik, atau klinik Desa.

Maka dari itu Pemerintahan Desa Sempajaya gelar pertemuan atau Musyawarah Desa terkait pembentukan Koperasi Merah Putih Desa Sempajaya Kecamatan Berastagi Kabupaten Karo pada Kamis (22/05/2025) sekira pukul 10.30 WIB di Jambur/Lost (aula _red) Desa Sempajaya/Peceren yang dihadiri oleh pihak Kecamatan Berastagi dan stafnya.

Kegiatan musyawarah Desa ini diawali dengan upacara nasional dan dilanjutkan dengan pemutaran video Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto tentang Koperasi Merah Putih Desa yang disaksikan ratusan warga masyarakat Desa Sempajaya melalui layar proyektor dan dilanjukan pidato sambutan Kepala Desa (Kades) Sempajaya, Meliala Purba yang di dampingi jajaranya.

Dalam sambutannya, Kades Sempajaya sampaikan,” pembentukan Koperasi Merah Putih ini nanti setelah kita bentuk wajib kita Notariskan, maka nantinya juga akan kita bentuk atau pilih yang punya kompetensi dalam bidang nya, agar tidak berhenti di jalan. Dan yang mana nantinya belasan orang untuk Pengurus, serta 3 orang untuk Pengawas, jelanya.

Lanjutnya lagi, untuk syarat jadi pengurus Koperasi Merah Putih ini, diantaranya harus jujur, memiliki pengetahuan tentang perkoperasian, bersikap jujur, loyal, dan berdedikasi dan memiliki keterampilan kerja dan semangat kewirausahaan serta tidak ada hubungan sedarah (keluarga).

“Kita bentuk Koperasi ini aturan dan peraturan sesuai dengan Juknis yang ada, dan tentunya harapan kita adanya Koperasi ini nantinya bisa meningkatkan ekonomi ditengah -tengah masyarakat Desa, agar lebih meningkat dan dapat terbantu warga Desa Sempajaya ini,” sebutnya.

Sementara itu, Camat Berastagi David Sembiring, himbau ke Pengurus agar fokus dulu di management Kepengurusan Koperasi tersebut dan nantinya akan ada Bimtek buat Pengurus agar lebih memahaminya, sebutnya.

Terahir Kades Sempajaya sampaikan bahwa Koperasi Merah Putih ini, dari kita untuk kita, tidak ada permintaan atau intervensi dari pihak manapun, ini murni dikelola secara demokratis oleh angggota dan pihak Pengurus itu sendiri,” terangnya.

Adapun nama – nama Pengurus Koperasi Merah Putih Desa Sempajaya adalah : Ketua Audy S. Sembiring, Sekretaris, Aeta Alodia, Wakil Sekretaris 1, Rizka Syahputri, Wakil Sekretaris 2 (Novita Br Tarigan), Bendahara (Laila Safitri), Wakil Bendahara 1 (Rosi Gina Br Purba), Wakil Bendahara 2 (Aryuni Br Ginting), Wakil Bidang Anggota, Widya Br Ginting, Wakil Bidang Usaha Erin Novi Adriani dan untuk unit; Siti Aisyah, Ayu Aspriani dan Puput Br Pandia.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut, diantaranya Camat Berastagi, David C Sembiring, Ketua BPD dan jajarannya, Pendamping Desa, Babinsa Sempajaya Koramil 03/BT, Polmas dari Polsek Berastagi, Jajaran Pemerintahan Desa dan warga masyarakat perwakilan seluruh Dusun Desa Sempajaya serta anak – anak Mahasiswa/i dari Universitas Sumatera Utara (USU).

(David)