Berita Tanah Karo, Online News Indonesia, Kamis (28/3)
Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia perwakilan Provinsi Sumatera Utara (BPK RI) oleh Dra. V. M Ambar Wahyuni M.M menggelar acara pertemuan penyampaian hasil Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) dalam pemantauan penyelesaian kerugian daerah Kab . Karo Semester I Tahun 2019, dan tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan BPK Triwulan Tahun 2019, serta hasil pemeriksaan pertanggung jawaban dana bantuan Partai Politik Tahun Anggaran 2018 Pemerintah DPRD Kabupaten Karo.
Demikian disampaikan Bupati Karo Terkelin Brahmana SH, didampingi Ketua DPRD Karo diwakili Thomas Joverson Ginting, Kepala Inspektorat Philemon Brahmana, Kadis Kesbang Polinmas Tetap Ginting dan Sekwan Kab. Karo Petrus Ginting, Kamis (28/03) 2019 pukul 09.30 WIB di Kantor perwakilan BPK Provsu jalan Iman Bonjol No 22 Medan.
Menurut Bupati Karo, saat menerima buku LHP (Laporan Hasil Pemeriksaan ) kategori penyerahan laporan hasil pemantauan penyelesaian kerugian dan penyerahan laporan hasil pemantauan tindak lanjut rekomendasi, dapat dilihat dari grafik neracanya mengalami perubahan lebih baik secara signifikan ditahun 2018 dibanding pada tahun 2017 yang lalu belum maksimal.
Misalnya Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) OPD (Organisasi Perangkat Daerah ), ditahun 2017 presentase kasus temuan ada 14 kasus, jumlah rekomendasi ada 66 kasus, sudah selesai 32 kasus, belum selesai 23 kasus, untuk belum ditindak lanjut oleh OPD ada 11 kasus, “sebut Terkelin.
Sedangkan LKPD Tahun 2018 ini presentase kasus temuan ada 14 kasus, jumlah rekomendasi ada 66 kasus, sudah selesai 50 kasus, belum selesai 14 kasus sedangkan belum ditindak lanjut oleh OPD 2 kasus,” jelasnya.
Dari sudut presentasi grafiknya sesuai LHP tahun 2017 dalam keseluruhan disimpulkan kinerja OPD Kab Karo dalam menyikapi pengelolaan dan tanggungjawab keuangan Negara 68,83 % cukup lumayan. Peningkatan semakin baik saat ditahun 2018 oleh OPD Kab Karo dengan mendapat presentase 70,98 % jika dilihat ada kenaikan pengelolaan keuangan naik hampir 2 % cukup memuaskan,” kata Terkelin.
Namun demikian Terkelin berharap jangan kita berpuas diri dulu, setiap apa yang sudah kita capai, tapi jadikan peningkatan lebih baik lagi ditahun tahun berikutnya, ini para OPD menyikapi lebih serius lagi , khususnya Inspektorat selalu adakan pengawasan dan teguran bagi OPD yang belum menyelesaikan keuangannya secara tuntas, ” imbuhnya.
Sementara Kepala Inspektorat Philemon Brahmana mengatakan apa yang disampaikan Bupati Karo tadi benar adanya, sehingga kedepan kita akan pacu OPD untuk menyelesaikan keuangannya sesuai temuan BPK, baik secara adminitrasi dan TGR (Tuntutan Ganti Rugi ), dan disamping itu kita juga apresiasi adanya peningkatan pertanggungjawaban pengelolaan keuangan negara, walaupun masih ada beberapa OPD kadang kala telat untuk menyelesaikan keuangannya,” tukasnya.
Dalam kesempatan yang sama Kakesbanglinmas Kab . Karo Tetap Ginting menyampaikan tadi bersamaan juga ada hasil penyerahan laporan hasil pemeriksaan dari BPK terkait Dana Bantuan Keuangan Partai Politik T.A. 2018. Sebelumnya,dana Parpol ini sudah kita serahkan melalui masing masing Partai , terkait besaran jumlahnya di ikutkan melalui pemilihan kursi di DPRD Karo periode 2014-2019, dengan rumus perolehan suara Partai yang diperoleh x besaran bantuan per suara (Rp. 4.619), “ujar Tetap.
Saat itu, Partai Politik yang telah menerima bantuan dana dari APBD Karo Tahun 2018 telah disalurkan yaitu Partai Nasdem (Rp. 63.732. 962) PDI-P, (Rp. 121.544. 366) Partai Golkar,(Rp. 137.613. 867) Partai Gerindra, (135.036. 465) Partai Demokrat,(Rp. 148. 117.473) Partai PAN,(Rp. 90.707.922), Partai Hanura, (Rp. 76.790. 875) sedangkan khusus Partai PKPI tidak dibayarkan karena tidak diterima (Rp. 86.763. 296), ” bebernya.
Selanjutnya, usai acara Petrus Ginting Sekwan DPRD Karo saat bincang bincang bersama Bupati Karo dan Kakesbangpol Kab Karo mengungkapkan setelah melihat buku LHP BPK (Badan Pemeriksa Keuangan) perwakilan Provinsi Sumut yang diberikan Bupati Karo tadi, sempat saya baca bahwa LPJ (Laporan Pertanggungjawaban) Banparpol (Bantuan Partai Politik ) ada beberapa Partai pertanggungjawaban tidak lengkap, yakni Partai PDI- P, Partai Gerindra dan Partai Hanura, untuk jumlah besarannya sesuai temuan BPK perwakilan Provsu saya tidak ingat lagi,” pungkasnya.
(David)