by

Gelapkan Septor Milik Tamu, Anak Pemilik Hotel Kamuna Masuk Bui

Berita Karo, Berita Online Indonesia Di Online News Indonesia, www.olnewsindonesia.com

Atas laporan Frans Yusmori Silitonga warga jalan Pengilar No 9 Lingkungan 2 Kelurahan Ampalas Kecamatan Medan Amplas kota Medan, Sumatera Utara ke Polsek Simpang Empat, Kabupaten Karo atas raibnya Sepeda Motor (Septor) miliknya di hotel Kamuna Garden Desa Semangat Gunung Kecamatan Merdeka Kabupaten Karo pada 22 April 2023 sekira pukul 01.00 WIB dini hari kemarin silam, akhirnya Pelaku Pencurian Septor tersebut berhasil diringkus Polisi.

Sehingga Kapolsek Simpang Empat Kab. Karo AKP Ridwan Harahap menindak lanjuti laporan Frans Yusmori Silitonga (korban) dengan langsung memerintahkan Personil nya untuk menindaklanjuti nya dalam hal ini Kanit Reskrim Ipda Martan Sitepu dan anggotanya untuk mencari keberadaan Pelaku Pencurian Septor tersebut.

Sesuai informasi yang di peroleh dari Kapolsek, bahwa katanya, pada Rabu pagi (26/04.2023) sekira pukul 00.15 WIB di Desa Semangat Gunung , Kec. Merdeka Kab. Karo tepatnya di Hotel Kamuna Garden, anggota kita dari Unit Reskrim Polsek Simpang Empat yang dipimpin Kanit Reskrim Ipda Martan Sitepu telah mengamankan Pelaku Penggelapan Septor tersebut.

Diterangkan Kapolsek ini, yang mana pada hari Sabtu, 22 April 2023 sekitar pukul 01.00 WIB ketika korban Frans Yusmori Silitonga (28) sedang menginap di hotel Kamuna Garden yang berada di Desa Semangat Gunung Kec. Merdeka Kab. Karo datang seorang laki laki yang bernama J.A Bangun (22) Anak dari pemilik hotel meminjam Septor korban dengan alasan untuk memindahkan Septor jenis Yamaha N Max warna hitam dengan no polisi BK 4220 AKK milik korban ke areal parkir, selanjutnya sekira pukul 09.00 WIB, korban terbangun dan keluar dari kamar hotel dan melihat di sekitar parkiran Septor korban sudah tidak ada lagi dan korban sudah mencari anak dari pemilik hotel tetapi tidak ketemu, begitulah kejadiannya sehingga korban membuat pengaduan ke Polsek Simpang Empat,” kata Kapolsek yang diaminkan Ipda Martan Sitepu.

Disaat bersamaan, Kanit Reskrim Polsek Simpang Empat,Ipda Martan Sitepu, menambahkan,” dari hasil penyelidikan Unit Reskrim Polsek Simpang Empat bahwa yang menggelapkan Septor korban adalah J.A Bangun, sehingga pada Rabu (26/04.2023) sekira pukul 00.30 WIB Kanit Reskrim Polsek Simpang Empat, Ipda Martan Sitepu mendapat informasi keberadaan Tersangka di Desa Semangat Gunung Kecamatan Merdeka Kabupaten Karo tepat nya di hotel Kamuna dan melakukan penangkapan terhadap Pelaku dan kita langsung membawa ke Polsek Simpang Empat guna di proses sesuai dengan hukum yang berlaku,” jelas Ipda Martan Sitepu menambahkan.

(David)