Berita Pandeglang.OLNewsindonesia,Jum’at(25/01)
Sesuai kebijakan dan perintah Bupati Pandeglang,setiap ASN harus mengeluarkan Infak sebesar 20% dari penghasilan yang di sisihkan dari Tunjangan Daerah yang di terima setiap bulan berjalan seperti yang di harapkan.
Bertempat di gedung PGRI cabang Jiput,Jumat (25/01),Panitia Infak menyalurkan dana yang berasal Dari Infak para ASN Sekabupaten Pandeglang kepada orang orang yang berhak menerima.
Adapun jumlah penerima Hak dana Infak di wilayah Kecamatan Jiput meliputi sebanyak 120 orang Guru TKS,27orang Guru TKK SD,22orang Guru Honor TK ( Taman Kanak Kanak ) dan Guru Honor Paud sebanyak 91 orang.
” Untuk dana Infak yang di salurkan di luar Dinas Pendidikan,kita menyalurkan kepada anak yatim piatu sebanyak 20 Orang,Serra membantu Korban tsunami di wilayah kecamatan Carita, Kecamatan Sumur, serta memberikan Bantuan kepada Pengungsi yang ada di Kecamatan Jiput serta menyalurkan bantuan kepada Korban yang tersambar Petir,”Ucap M.Yunus selaku Ketua Panitia Infak sekaligus Korwil Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan Kecamatan Jiput menjelaskan kepada OLNewsindonesia di Gedung PGRI Cabang Jiput 25/01.
H.Adang Suhendar selaku Ketua PGRI Cabang Jiput menambahkan bahwa pembagian dana infak kepada penerima Hak Infak di gelar di Gedung PGRI dan saksikan oleh Camat Jiput. “Kami mengundang para penerima Infak dan di saksikan oleh Camat Jiput,ini kami lakukan gar tidak terjadi praduga penyalahgunaan amanah yang di berikan Kepercayaan dari Guru Guru PNS kepada Panitia untuk menyalurkanya,tukasnya
Saya juga menghimbau kepada semua Sekolah Dasar, TK dan Paud agar melaporkan Guru Honor yang belum tercatat / terdaftar dalam penerima Hak,imbuhnya
Di tempat yang sama,Camat Jiput,Yeti Nurhayati S.Kom .M.Si sangat mendukung program yang di prakarsai Bupati Pandeglang dan mengapresiasi kepedulian para ASN dalam mensukseskan program berbagi yang di gagas Bupati Pandeglang.
” Penyaluran dana Infak yang di lakukan di wilayah Kecamatan Jiput hari INI berjalan sesuai yang di harapkan, saya percaya kepada ketua panitia infak yang di berikan amanah oleh guru guru dan ANS yang ingin berbagi untuk di salurkan kepada guru guru honorer,tak melihat nominalnya,ini adalah partisipasi,karena Infak ini tidak ada paksaan ataupun di haruskan, yang terpenting ada niat untuk Berbagi kepada rekan sejawatnya,”ucap YetiNurhayati
(Ju)