by

Unit Jahtanras Polres Samosir Tangkap Pelaku Curanmor Di Desa Sipinggan Nenggolan

Samosir OLNewsindonesia Rabu (30/8), Unit Jahtanras Polres Samosir sekira pukul 17.00 wib berhasil menangkap pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) AS(15) warga desa Sipinggan Kecamatan Nenggolan Samosir Sumatera Utara.

Demikian disampaikan Kapolres Samosir AKBP Donald Simanjuntak kepada OLNewsindonesia Samosir rabu (30/8) pukul 18.30 wib melalui telefon selulernya.

Dijelaskannya, anggota unit Jahtanras menerima informasi dari masyarakat bahwa ada salah satu pelajar di kecamatan Nenggolan yang mencuri dan menggunakan sepeda motor hasil curian nya. Sehingga anggota kita melakukan penyelidikan dan menindak lanjuti informasi tersebut.

Dan ketika kendaraan (ranmor) tersebut dicek secara fisik, ternyata ditemukan kesamaan nomor mesin dan nomor rangka kendaraan yang hilang di Aek Rangat kecamatan Pangururan beberapa waktu yang lalu.

Dan tersangka berikut ranmor langsung diamankan dan diboyong ke Polres Samosir Sumatera Utara untuk pemeriksàn lebih lanjut.

Barang bukti yang diamankan yakni satu unit sepeda motor supra x warna hitam tanpa sayap, dengan nomor rangka MH1JBP11HK536011 dan nomor mesin JBP1E1530543, kata Kapolres Samosir kepada OLNewsindonesia Samosir.

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.