Pemprov DKI Angkat 421 CPNS Jadi PNS

BERITA, JAKARTA135 Views

Berita Jakarta, Berita Online Indonesia Di Online News Indonesia, www.olnewsindonesia.com

Sebanyak 421 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta resmi diangkat menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Pelantikan dan pengambilan sumpah/janji dipimpin oleh Asisten Pemerintahan Sekda DKI Jakarta, Sigit Wijiatmoko di lantai dasar Blok G Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (29/9) sore.

Dalam sambutannya, Sigit menyampaikan selamat atas keberhasilan sebanyak 421 CPNS yang telah melewati serangkaian proses pemberkasan sehingga dinyatakan lolos memenuhi persyaratan menjadi PNS.

Ia berharap, pengetahuan dan ilmu yang diterima selama pembelajaran pelatihan dasar dapat diterapkan di lingkungan kerja, masyarakat serta keluarga masing-masing.

“Pengambilan dan pengucapan janji sumpah pengangkatan menjadi PNS berpedoman pada pasal 39 dan 40 PP Nomor 11 tahun 2017 perihal manajemen PNS yang telah diubah menjadi PP Nomor 17 tahun 2020. Sumpah janji merupakan suatu bentuk kesangggupan untuk taat pada segala kewajiban dan menghindari segala larangan dalam melaksanakan tupoksi dimanapun ditugaskan,” ujar Sigit.

Ia memaparkan, keberhasilan dalam meniti karier serta berkontribusi pada pencapaian tujuan organisasi Pemprov DKI Jakarta tidak lepas dari nilai-nilai yang telah menjadi fondasi dasar bagi aparatur Pemprov DKI untuk berorientasi pada pelayanan, akuntabel, kompeten, harmonis, loyal, adaptif dan kolaboratif.

Sejalan dengan itu, Pemprov DKI Jakarta melalui Pergub 54 Tahun 2020 juga memiliki budaya kerja yakni berintegritas, kolabiratif, akuntabel, inovatif dan berkeadilan.

“Saya sampaikan kepada 421 PNS agar senantiasa menjadikan nilai-nilai serta budaya tersebut sebagai bagian penting dalam melaksanakan tupoksi di lingkungan kerja masing masing,” katanya.

Ia juga meminta pegawai yang telah diangkat untuk terus melakukan pengembangan diri dalam rangka meningkatkan kompetensi, ilmu pengetahuan serta keterampilan dengan mengikuti diklat fungsional, manajerial maupun tugas belajar sebagai bekal dalam mengabdikan diri kepada masyarakat Jakarta, dan bangsa Indonesia.

“Saya juga berpesan agar kita semua dapat memastikan penyelenggaraan pelayanan publik harus tertib, cepat dan mudah, serta memberantas dan memastikan tidak adanya pungutan liar di setiap layanan publik yang dikelola oleh Pemprov DKI Jakarta,” tandasnya.

210