DPRD Dan Bupati Karo Setujui Rancangan Peraturan Daerah Tahun Anggaran 2022

Berita Karo.OLNewsindonesia.Selasa(30/11/21)

Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Karo yang diadakan pada Senin (29/11.2021) sekira pukul 20.00 WIB di ruang rapat Paripurna DPRD Kabupaten Karo membahas tentang penyampaian pendapat akhir Fraksi Fraksi DPRD Kabupaten Karo, penyampaian laporan rapat gabungan Komisi DPRD Kabupaten Karo, pengambilan keputusan dan penandatanganan berita acara persetujuan bersama kepala6 Daerah dan DPRD kabupaten Karo atas Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Kabupaten Karo tahun anggaran 2022, dan Penyampaian Pendapat akhir Bupati Karo.
 
Dalam rapat Paripurna DPRD Karo ini dihadiri oleh Ketua DPRD Iriani Tarigan dan didampingi wakil Ketua DPRD Karo Sadarta Bukit SE.M.S.I dan David Cristian Sitepu, dan 25 anggota DPRD, serta di hadiri Bupati Karo Cory Sriwati Sebayang, wakil Bupati Karo Theopilus Ginting, Sekdakab Drs, K. Terkelin Purba M.Si, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Caprilus Barus S.Sos, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Drs Dapatkita Sinulingga, Asisten Administrasi Umum Mulianta Tarigan, S.Sos dan Forkopimda Karo beserta OPD Kabupaten Karo.

Bupati Karo menyampaikan terima kasih kepada seluruh pimpinan dan anggota dewan yang terhormat atas kerjasamanya selama pembahasan melalui penyampaian saran dan tanggapan dari masing-masing Fraksi dan gabungan Komisi sehingga saat ini kita telah melakukan persetujuan bersama atas rancangan peraturan daerah tentang APBD kabupaten Karo tahun anggaran 2022.
 
Tahap selanjutnya setelah pelaksanaan persetujuan bersama atas rancangan peraturan daerah tentang APBD tahun anggaran 2022 ini sesuai dengan amanat pasal 112 peraturan pemerintah nomor 12 tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan daerah yang menyatakan bahwa rancangan Perda kabupaten Karo tentang APBD yang telah disetujui bersama dan rancangan Perda tentang penjabaran APBD disampaikan kepada Gubernur sebagai wakil pemerintah pusat paling lambat 3 hari sejak tanggal persetujuan rancangan Perda Kabupaten/kota tentang APBD untuk dievaluasi sebelum ditetapkan oleh Bupati/Walikota,” kata Cory.

Lanjutnya lagi,” dalam hal ini rancangan Perda tentang APBD Kabupaten Karo tahun anggaran 2022 akan segera kita sampaikan kepada Gubernur Sumatera Utara untuk dievaluasi, hasil evaluasi tersebut nantinya menjadi dasar penyelesaian substansi rancangan Peraturan Daerah tentang APBD tahun anggaran 2022.Selanjutnya hasil penyelarasan tersebut akan ditetapkan melalui keputusan pimpinan DPRD sebagai dasar penetapan rancangan peraturan daerah menjadi peraturan daerah tentang APBD tahun anggaran 2022,” terang Bupati ini.
 
Dan dalam akhir pidatonya Bupati Karo Cory Sebayang mengucapkan terima kasih kepada seluruh pimpinan dan anggota DPRD yang terhormat serta seluruh hadirin atas perhatiannya kita mengikuti rapat paripurna ini. semoga Tuhan yang maha kuasa memberikan rahmat dan karunia-Nya kepada kita sekalian,” akhirnya.

(David)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *