DPRD Samosir Sah kan Ranperda APBD 901 M TA 2021

Berita Samosir, OLNewsindonesia Senin (30/11)

DPRD Kabupaten Samosir mensahkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda Anggaran Pendapatan Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2021 sebesar Rp901.339.279.471 atau Rp 901 miliar lebih menjadi perda dalam rapat paripurna yang digelar di gedung DPRD Samosir, Sabtu, 28 November 2020.

Rapat paripurna pembahasan dan persetujuan bersama Ranperda APBD Samosir TA 2021 ini dipimpin oleh Ketua DPRD Samosir, Saut Martua Tamba ST bersama Wakil Ketua Pantas Marroha Sinaga dan Nasip Simbolon. Serta dihadiri para anggota DPRD, Pjs Bupati Samosir Lasro Marbun, Forkopimda, pimpinan OPD, dan insan pers.

Ketua DPRD Samosir, Saut Martua Tamba ST mengatakan total anggaran pendapatan sebesar Rp 901.339.279.471, Belanja Daerah sebesar Rp 931.696.108.593. Sedangkan penerimaan pembiayaan sebesar Rp 35.536.829.122 dan pengeluaran pembiayaan sebesar Rp 5.180.000.000. Sehingga sisa lebih pembiayaan anggaran tahun berkenaan dalam APBD ini menjadi nihil.

“Persetujuan yang dituangkan dalam nota kesepakatan ini merupakan perwujudan dari rasa tanggung jawab DPRD terhadap keberlangsungan penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan pelayanan masyarakat di Kabupaten Samosir, dalam rangka mewujudkan kemajuan dan kesejahteraan yang kita cita-citakan,” ucap Ketua DPRD Samosir.

Politisi PDIP itu berharap APBD Samosir harus bermuara pada kesejahteraan rakyat. Terlebih saat ini kondisi masih pandemi Covid-19, APBD harus bermuara pada peningkatan pelayanan kesejahteraan rakyat dan pemulihan ekonomi.

Terakhir, Saut Martua Tamba ST berharap Pemerintah Kabupaten Samosir agar serius menindaklanjuti catatan-catatan tim perumus, dimana sebelumnya pada tanggapan fraksi, 4 dari 5 fraksi yakni Fraksi Nasdem, Fraksi PKB, Fraksi Golkar dan Fraksi Gabungan (Hanura, Demokrat dan Gerindra), belum dapat menerima Ranperda APBD 2021 menjadi perda.

Sementara itu, penjabat Bupati Samosir, Lasro Marbun dalam sambutannya menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya atas jerih payah pimpinan dan anggota dewan yang telah mampu menyelesaikan pembahasan hingga menyetujui Raperda APBD Tahun 2021 menjadi perda.

“Dengan persetujuan dewan atas Ranperda APBD Tahun 2021 ini, menjadi landasan penganggaran semua kegiatan pembangunan daerah Kabupaten Samosir, baik dari sisi pendapatan, belanja maupun pembiayaan,” ujar Lasro Marbun.

Pjs Bupati Samosir optimis dengan berbagai kondisi yang berkembang saat ini, Kabupaten Samosir tetap bisa memberikan pelayanan dan menjalankan program kepada masyarakat dan pembangunan akan berlanjut terus tanpa henti.

Pihaknya berharap tahun 2021 menjadi tahun yang penuh kebaikan dan seluruh program serta kegiatan yang direncanakan saat ini dapat terlaksana dengan baik.

Pada kesempatan ini, Pjs Bupati yang akan segera mengakhiri masa tugas di Kabupaten Samosir juga pamitan kepada semua pihak yang hadir dalam rapat paripurna tersebut.

“Tak terasa beberapa hari kedepan, saya akan mengakhiri masa tugas di Kabupaten Samosir. Segala tutur kata, tindakan saya yang kurang berkenan selama menjabat, saya memohon maaf,” tutupnya.

(JuntakStar/Polhut)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *