Cileungsi,Olnewsindonesia,Selasa(30/01)
Aparat Kepolisian Cileungsi berhasil menangkap terduga Pengoplos Gas subsidi minggu dini hari (28/01) pukul 02.35 WIB.
Pihak Resmob Polsek Cileungsi mengamankan pelaku kasus pengoplosan gas elpiji Subsidi 3 Kg ke tabung 12 kg Dan 50 kg non subsidi,dengan barang Bukti Ratusan Gas elpiji 3 Kg,12 Kg Dan 50 Kg serta 2 unit Mobil pikap Dengan Nopol. F 8529 GP Dan Nopol B 8589 GAG
Pantauan wartawan Olnewsindonesia di lokasi penangkapan Team unit Resmob Cileungsi baru mengamankan satu orang pelaku yang diduga melakukan usaha ilegal dengan mengoplos gas elpiji.
Pelaku yang diamankan berinisial MP warga RT/RW 11/04 Desa Mekar Sari Kecamatan Cileungsi, Pelaku diamankan bersama sejumlah barang bukti yang digunakan dalam melakukan rencana tindak pidana kejahatan. Berupa tabung Gas Subsidi 3 Kg dan Non Subsidi Tabung 12 Kg dan 50 Kg beserta alat alat pendukung untuk Melakukan pengoplosan.
Pelaku MP ini mengoplos gas tabung elpiji subsidi 3 Kg ke tabung gas nonsubsidi 12 Kg Dan 50 Kg. Pengoplosan dilakukan di Rumah Kontrakan RT/RW 11/04 Desa Mekar Sari Kecamatan Cileungsi.
Dari Pantuan Wartawan Olnews Indonesia tampak Pihak Aparat Kepolisian yang dipimpin AKP Denden mengamankan pelaku lelaki MP beserta barang bukti beratus jenis Segel warna Oranye dab Selanjutnya pelaku bersama barang bukti dibawa ke Polsek Cileungsi guna penyidikan lebih lanjut.
(ELLO