Pelaku Ranmor Tertunduk Lesu Setelah Ketangkol Petugas

Berita Karo, Online News Indonesia. www.olnewsindonesia.com

Satuan Reserse Kriminal Polisi Resort Tanah Karo berhasil tangkap Pelaku pencurian sepeda motor (Ranmor) berinisial ARP (41) warga di Desa Sukamaju, Kecamatan Tiga Panah, Kabupaten Karo yang diringkus pada Senin (28/03. 2022) yang lalu di Desa Sukamaju, Kecamatan Tigapanah Kabupaten Karo.

Kapolres Tanah Karo AKBP Ronny Nicolas Sidabutar melalui Kasatreskrim AKP Johannes Marojahan didampingi Kanit Resum Ipda Ammar R Prajamanggala S. Tr.K menjelaskan bahwa, sebelumnya Satreskrim Polres Tanah Karo mendapat laporan atas hilangnya satu unit sepeda motor di depan kantor BPJS Karo Jalan Letnan Rata Perangin-angin, Kabanjahe, Kabupaten Karo.

“Kronologinya pelaku memantau sepeda motor di depan kantor BPJS, kemudian ada satu sepeda motor yang kuncinya masih lengket langsung dibawa lari oleh pelaku,” kata Ammar dalam paparan pers di Kantor Satreskrim Polres Tanah Karo, pada Selasa (29/03.2022). 

Lantas, lanjutnya lagi, atas laporan tersebut, kita dari Satreskrim Polres Tanah Karo langsung bergerak cepat memburu Pelaku. Berdasarkan petunjuk kamera CCTV di gedung BPJS, Polisi berhasil mengantongi identitas Pelaku Ranmor tersebut, dan tidak sampai 3 (Tiga) jam, Satreskrim Polres Tanah Karo berhasil mengamankan Pelaku berinisial ARP (41) di rumahnya beserta barang bukti satu unit sepeda motor jenis bebek.

“Dalam kurun waktu kurang dari Tiga jam kami berhasil meringkus Pelaku di kediamannya di Desa Sukamaju, kita langsung membawa Pelaku beserta barang bukti ke Polres Tanah Karo untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut. 

“Untuk pasal yang dipersangkakan kepada pelaku yakni Pasal 362 KUHP tentang pencurian dengan hukuman paling lama 5 (lima) tahun kurungan penjara,” terang Ammar ini.

(David)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *