by

Unit Reskrim Polsekta Berastagi Temukan Goni Berisi Ganja Dan Sabu

Berita Tanah Karo, Online News Indonesia, Rabu (29/8)

Unit Reskrim Polsekta Berastagi melakukan penangkapan terhadap 3 (tiga) orang laki – laki yang di duga pelaku Tindak pidana Narkotika golongan I (satu) jenis ganja dan sabu sabu. Lokasi penangkapan tersebut berada di dusun Lembah Berkah Kelurahan Gundaling 1 Kec Berastagi Kabupaten Karo Sumatera Utara,sekira pukul 09.00 Wib (28/08) 2018.

Salah satu pelaku  (B. S, Sitepu) menunjukkan Barang bukti di MaPolsekta Berastagi
Salah satu pelaku (B. S, Sitepu) menunjukkan Barang bukti di MaPolsekta Berastagi

Ketiga Pria tersebut yakni : Boy Sandi Sitepu (27) warga Abdi Kejora Kec. Berastagi Kab. Karo, Yogi Hamdani (21) warga Lembah Berkah Kec Berastagi Kab Karo. Abdi Apriadi Ginting (28) warga desa Gamber Kec. Simpang Empat Kab Karo.

Pelaku lainnya saat memegang barang bukti di sebatang rokok yang telah di linting (gulung)
Pelaku lainnya saat memegang barang bukti di sebatang rokok yang telah di linting (gulung)

Adapun Kronologis kejadian dimana Kanit Reskrim IPTU J. Munthe, SH mendapatkan informasi dari masyarakat adanya beberapa orang laki-laki yang sedang memakai Narkotika jenis ganja serta menjual Narkotika jenis sabu sabu, menanggapi informasi tersebut Kanit Reskrim Polsekta Berastagi bersama anggota Reskrim langsung berangkat ke TKP, sekira pukul 09.00 wib.

Sampai di lokasi di sebuah kedai kopi di Lembah Berkah Kelurahan Gundaling 1, Kec. Berastagi Kab Karo ditemukan 3 orang laki laki sedang duduk di kedai kopi tersebut dan setelah dilakukan penggeledahan dari badan Yogi Hamdani ditemukan memakai narkotika jenis ganja yang dilinting (di gulung) dalam sebatang rokok dan 1 bungkus tik tak merk Nicon yang diletak di atas meja tempatnya duduk.

Dan kemudian petugas menggeledah kantong pelaku ke 2 (dua) dan ke 3 (tiga) yang bernama Boy Sandi Sitepu, dan Abdi Apriadi Ginting ditemukan dikantong sebelah kanan 1 buah dompet yang didalamnya terdapat 1 plastik berles merah besar yang diduga Narkotika jenis sabu sabu berat netto 3,10 gram, 7 (tujuh) plastik berles merah ukuran kecil diduga Narkotika jenis sabu sabu, 10 (sepuluh) plastik kosong berles merah, dan 2 (dua) buah pipet yang sudah dibentuk menjadi sekop.

Di lokasi di adakan kembali penggeledahan sekitar lokasi (TKP) dan di temukan kembali di kamar kedai tersebut sebuah goni yang isinya terdapat 1(satu) bal diduga Narkotika jenis ganja kering seberat netto 2,79 kilogram, 1 bal diduga Narkotika jenis ganja seberat netto 0,96kilogram, 1 plastik merah diduga Narkotika jenis ganja kering seberat netto 0,16 kilogram, 1 plastik hitam diduga Narkotika jenis ganja seberat netto 0,10 kilogram, 28 paket gulungan diduga Narkotika jenis ganja kering, 1 unit timbangan elektrik, 2 buah lakban , 1 buah hekter, 2 kotak anak hekter, 1 buah gunting.

Untuk pengembangan lanjutan barang bukti yang di temukan bersama para tersangka dibawa ke Polsek Berastagi guna di proses sesuai dengan hukum yang berlaku.

(david)

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.