by

Bawa Kabur Sepeda Motor Majikan,Warga Aceh Meringkuk Di Polsek Simanindo

Berita Samosir.Olnewsindonesia,Minggu(28/10)

Dibawah Kepemimpinan Kapolsek Simanindo yang baru IPTU.TL Tobing, kepolisian sektor Simanindo terlihat eksis melakukan patroli di wilayah hukum kecamatan Simanindo Kabupaten Samosir Sumatera Utara.

Sabtu (27/10), pukul 10.30 Wib saat melakukan patroli,anggota polsek curiga melihat gerak gerik seorang pria bernama Safrijal bin Abdullah (26) warga kampung punge kota Banda Aceh, bersama 1 unit Yamaha Mio Soul warna hitam les ungu BK 4027 AAS di halaman hotel Bagus, setelah diinterogasi, pihaknya langsung mengamankan ke polsek Simanindo untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

Foto : Tersangka Safrijal bin Abdullah (26) warga kampung punge kota Banda Aceh, bersama 1 unit Yamaha Mio Soul warna hitam les ungu BK 4027 AAS , diamankan di halaman hotel Bagus, Tuk tuk Siadong Simanindo Samosir
Foto : Tersangka Safrijal bin Abdullah (26) warga kampung punge kota Banda Aceh, bersama 1 unit Yamaha Mio Soul warna hitam les ungu BK 4027 AAS , diamankan di halaman hotel Bagus, Tuk tuk Siadong Simanindo Samosir

Hal ini disampaikan Kapolsek Simanindo, IPTU.TL Tobing kepada OLNewsindonesia.com, Minggu(28/10) melalui pesan seluler WhatsApp(WA).

“Setelah kita introgasi, yang bersangkutan mengakui, bahwa Yamaha Mio Soul warna hitam les ungu BK 4027 AAS milik majikan nya, dilarikan dan mau dijual ke Banda Aceh”, ungkap TL.Tobing.

Lebih lanjut, Tobing menerangkan bahwa selain sepeda motor Yamaha Mio Soul warna hitam les ungu BK 4027 AAS, tersangka juga membawa 1 buah jam tangan merk wenger swiss, juga milik majikannya, total kerugian mencapai 10,5 juta bebernya.

Modus operandi nya, tersangka berpura pura pinjam kereta majikan untuk keperluan membeli minyak wangi dan rexona ke salah satu grosir toko, namun belum sempat keluar dari Pulau Samosir, anggota kita yang melakukan patroli di wilkum simanindo curiga dan langsung mengamankannya ke komando. Dan dari pengembangan tersangka, kita langsung menelfon pemilik sepeda motor mio, untuk datang ke polsek dan buat laporan, dengan LP/07/ X / 2018 /SMD-SMR / SPKT tanggal 28 Oktober 2018, u
terang TL.Tobing.

Foto : barang bukti  1 buah jam tangan merk wenger swiss, juga milik majikannya, dibawa kabur tersangka
Foto : barang bukti 1 buah jam tangan merk wenger swiss, juga milik majikannya, dibawa kabur tersangka

Ditambahkanya, bahwa hasil dari keterangan korban LISBEN JENTON SILALAH (48) warga Sosor galung kelurahan Tuk Tuk Siadong Kec. Simanindo Kab. Samosir, tersangka Safrijal bin Abdullah (26) warga kampung punge kota Banda Aceh, baru 2 hari bekerja sebagai tukang sapu di rumah Hot Chili milik korban, ungkap TL.Tobing

Tersangka bersama barang bukti 1 unit sepeda motor Yamaha Mio Soul warna hitam les ungu BK 4027 AAS, dan 1 buah jam tangan merk wenger swiss, sudah diamankan di Polsek Simanindo, untuk selanjutnya diproses dan dituntut sesuai dengan Hukum yang berlaku di Negara Kesatuan Republik Indonesia, ucap Kapolsek Simanindo IPTU.TL Tobing.

(JuntakStar)

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.