Berita Karo.OLNewsindonesia,Sabtu(25/05)W
Warga Padang Mas 1 Kelurahan Padang Mas,Kecamatan Kabanjahe mengadu ke Bupati Karo akibat kegiatan bongkar muat perusahaan Expedisi yang melibatkan truk berdimensi besar yang sangat mengganggu kenyamanan.
Keberatan warga ini tergabung sebanyak sepuluh orang ini ditandatangani tanggal 15 April 2019, dengan alasan mobil truk yang memasuki inti kota Kabanjahe yang sedang melakukan bongkar muat oleh toko/pengusaha pupuk/ obat pertanian menyebabkan terganggunya kenyamanan kami dilingkungan tersebut, ” kata Lahir Raja Tongging perwakilan salah satu warga yang keberatan menyambangi kantor Bupati Karo (23/05) 2019 pukul 16.00 WIB .
Menurut Tongging, sengaja menjumpai Bupati Karo ingin menyampaikan keluh kesah hasil kesepakan warga terkait mobil truk lakukan bongkar muat disepanjang jalan Pasar Baru, bahwa badan jalan yang menyempit sehingga mengganggu kelancaran lalu lintas sepanjang jalan Pasar Baru I (satu) dan kegiatan bongkar muat yang terkadang menimbulkan getaran yang sangat kuat berefek kekhawatiran muncul sikap terkejut terhadap kesehatan kami, “tuturnya.
Ini mau saya tanyakan sama pak Bupati , apa bisa mobil truk dimensi besar seenaknya masuk kedalam inti kota untuk bongkar muat ,apakah ada izinnya dari Serikat Pekerja Transport Seluruh Indonesia (SPSI) dan Dinas Perhubungan Kab . Karo,” sambungnya.
Selain itu, saya sangat kecewa terhadap Dishub Kab . Karo, sebab hal ini pernah saya tanyakan, sambil menunjukkan surat keberatan warga terkait mobil truk besar, jawaban tidak memuaskan, dengan mengatakan, itu sudah ada izin dari Pemkab Karo, ” lontarnya.
Ironisnya , truk besar ini masuk pada malam hari, hingga menginap sampai esok pagi hari, baru siang hari bongkar muat, seolah olah ada permainan dinas terkait, terkesan tutup mata,” ungkapnya.
Hal senada dikatakan Nurita Br Sembiring warga Kabanjahe sangat menyayangkan sikap sopir truk yang leluasa dan tidak mentaati aturan, menurutnya kegiatan bongkar muat di tengah kota bisa berdampak kepada rusaknya fasilitas pemerintah seperti jalan, ” ucapnya.
“Selain menganggu kenyamanan pengendara, angkutan truk tronton tersebut juga bisa membuat jalan rusak, karena kapasitas jalan di tengah kota hanya diperuntukan untuk kendaraan pribadi maupun umum lainnya. Bukan untuk kendaraan barang yang memiliki muatan yang jauh lebih berat,” kata Nurita.
Pada hari yang sama Bupati Karo Terkelin Brahmana SH membenarkan tadi ada warga Kabanjahe yang datang mananyakan keberadaan truk truk besar beroperasi didalam inti kota, dalam rangka bongkar muat, ada beberapa warga keberatan karena terganggu atas bongkar muat truk tersebut, “ujarnya.
Kedatangannya sudah kita arahkan menjumpai Camat Kabanjahe , namun sebelum bertemu Camat, Staf saya sudah duluan menghubungi Camat agar segera menindaklanjuti keluhan warga tersebut,” sambungnya.
Terpisah, Camat Kabanjahe Frans Leonardo Surbakti membenarkan tadi ada instruksi dari Bupati terkait warga saya mengajukan protes keberatan terkait maraknya truk truk besar melakukan bongkar muat di dalam kota, yang menurut warga salah satunya LR Tongging, dengan meminta supaya diterbitkan, ” ujarnya.
Dalam waktu dekat ini saya akan berkordinasi dengan Dishub Kab. Karo untuk mengecek kebenaran tersebut, sebab ini adalah tugas dari Dishub, bukan wewenang saya untuk menertibkannya, “terangnya.
(David)