Formapera Desak DPRD Makzulkan Bupati Samosir Rapidin Simbolon

Berita Samosir, OLNewsindonesia,Selasa (22/9)

Iring-iringan massa menggunakan berbagai kendaraan bergerak dari area Pasir Putih menuju Kantor DPRD Samosir, Senin (21/9/2020).

Gerakan yang mengatasnamakan Forum Masyarakat Pemantau Negara (Formapera) Samosir menyampaikan berbagai materi tuntutan dan menyeret nama Bupati Samosir Rapidin Simbolon.

“Telah terjadi pembohongan publik yang dilakukan oleh Bupati Samosir 2015-2020, Rapidin Simbolon. Dalam pencalonannya pada tahun 2015 baik kepada lembaga resmi Republik Indonesia serta terkhusus seluruh warga Kabupaten Samosir, karena tidak mengumumkan kepada publik bahwa yang bersangkutan pernah terpidana/narapidana atau setidaknya memberikan keterangan palsu,” teriak Orator Aksi, Hamonangan Simbolon.

Foto : Saut Martua Tamba (pegang Mix) selaku Pimpinan DPRD Samosir beserta koleganya menemui Formapera dan mengajak berdialog di ruang Aula DPRD.
Foto : Saut Martua Tamba (pegang Mix) selaku Pimpinan DPRD Samosir beserta koleganya menemui Formapera dan mengajak berdialog di ruang Aula DPRD.

Langsung menemui massa, Saut Martua Tamba selaku Pimpinan DPRD Samosir beserta koleganya menemui Formapera dan mengajak berdialog di ruang Aula DPRD. Di dalam ruangang, para orator seperti Hamonangan Simbolon, Amko Sitanggang, Nathanael Nadeak dan Rapollo Sihaloho.

Pemimpin aksi, Amko Sitanggang menuding Bupati Samosir Rapidin Simbolon melakukan pembohongan publik selama 6,5 tahun kepada rakyat Samosir dan keberatan kalau Rapidin Simbolon masih tetap ikut
mencalonkan kembali menjadi Bupati Samosir dengan melalui Pilkada Samosir 9 Desember 2020.

“Padahal Rapidin Simbolon pada Pilkada Samosir 2015, ketika mengikuti Pilkada lalu, telah diperintahkan Undang-undang harus melampirkan berkas persyaratan sebagaimana dipersyaratkan KPU pada saat itu,” terang Amko.

Sehingga, menurut Amko, diduga Rapidin dalam mendapatkan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) telah secara sengaja tidak memberikan informasi yang benar kepada pihak kepolisian. “Kami tidak mau dipimpin bupati pembohong,” ujar Amko Sitanggang.

Amatan wartawan lembaran spanduk juga kertas karton bertuliskan beragam kalimat dimunculkan pendemo. Antara lain, “Poster bergambar tabung gas dengan pesan, jangan dikurangi isinya, orang tak tahu. Tapi, tuhan tahu. Ingat!.

Lalu ada juga poster “Siapakah Fitri Handayani, Ise Do Nai Febry, Ise do Kanjeng Mami,” yang membuat keheranan warga yang menyaksikannya tentang maksud dan tujuannya.

Kemudian, “Tolak Mantan Napi Pembohong Jadi Bupati Samosir. Pansuskan dan Makzulkan Bupati Samosir”.

Pada dialog dengan Formapera, Wakil Ketua DPRD Nasib Simbolon membuka pembicaraan dan menerima aspirasi warga melalui sambutannya. Dan juga melempar ke forum terkait aspirasi yang disampaikan pengunjuk rasa.

Seluruh anggota dewan dari seluruh fraksi diberi kesempatan menyampaikan pandangannya dan mayoritas anggota legislatif setuju diadakan rapat dengar pendapat bersama KPUD Samosir dan juga Bawaslu Samosir sebelum dilakukan Pansus kepada Bupati Samosir.

(JuntakStar/Dian Sinaga)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *