by

KPUD Karo Gelar Rapat Pleno Terbuka Penetapan Perolehan Kursi Partai Politik Calon Anggota DPRD Karo Terpilih

Berita Karo.OLNewsindonesia,Senin(22/07)

Akhirnya melalui proses yang harus panjang atau skema waktu tentang penetapan calon terpilih anggota DPRD, Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Karo menetapkan anggota terpilih DPRD Karo hasil Pemilu 2019 yang digelar di Hotel Sinabung Berastagi Kec Berastagi Kabupaten Karo , pada Senin (22/07) 2019.

Rapat Pleno terbuka penetapan perolehan kursi Partai Politik dan calon terpilih anggota DPRD Kabupaten Karo yang dimulai pukul 09:00 WIB hingga 13:00 WIB berjalan dengan lancar dan aman. Terlihat di lokasi rapat, hanya ada beberapa calon anggota dewan terpilih yang hadir disana. Sementara pihak-pihak yang berkompeten dan para undangan turut hadir untuk menyaksikan hasil rapat Pleno tersebut yang telah dinanti-nantikan.

Ket foto : Rapat Pleno terbuka penetapan perolehan kursi Partai Politik dan calon terpilih anggota DPRD Kabupaten Karo di Hotel Sinabung Berastagi, Senin (22/07) 2019
Ket foto : Rapat Pleno terbuka penetapan perolehan kursi Partai Politik dan calon terpilih anggota DPRD Kabupaten Karo di Hotel Sinabung Berastagi, Senin (22/07) 2019

Ketua KPUD Karo, Gemar Tarigan, ST mengatakan, pihaknya akan mengusulkan nama-nama Caleg yang terpilih melalui Bupati ke Gubernur agar kemudian dilaksanakan pelantikannya. “Semua telah kita laksanakan sesuai dengan tahapan yang diatur undang-undang. Mungkin Caleg terpilih akan dilantik pada awal bulan Oktober di Gedung Dewan,”ujarnya.

Dijelaskannya, jika skema waktu penetapan yakni surat keputusan KPU RI tentang penetapan calon legislatif (Caleg) terpilih dan alokasi kursi hasil Pemilu 2019 tertanggal 17 Juli sudah diterimanya beberapa hari lalu. Sehingga terhitung lima hari kemudian, KPUD Karo harus menetapkan kursi maupun calon.

“Makanya hari ini tanggal 22 Juli merupakan hari terakhir penetapan. Karena setelah itu kami harus mengusulkan calon terpilih dan menyiapkan administrasinya sebaik mungkin. Sehingga saat ditetapkan dan pasca pengusulan calon sudah tidak ada kendala,”ucap Gemar.

Ket foto  : saat penandatanganan berkas    oleh masing masing Partai Politik yang di gelar KPU Kabupaten Karo dalam Pleno terbuka  di Hotel Sinabung Berastagi, Senin (22/07) 2019
Ket foto : saat penandatanganan berkas oleh masing masing Partai Politik yang di gelar KPU Kabupaten Karo dalam Pleno terbuka di Hotel Sinabung Berastagi, Senin (22/07) 2019

Sambungnya lagi, KPUD Karo sangat bersyukur dan berterima kasih kepada Tuhan Yang Maha Kuasa atas perlindungannya hingga saat ini. Karena mulai dari pelaksanaan Pemilu hingga rapat Pleno penetapan tidak ada kendala yang urgen.

“Semuanya berjalan lancar dan aman. Tadi kita juga mengundang pejabat Pemkab Karo, perwakilan Parpol serta Ormas dan pihak terkait agar dapat bersama-sama mengikuti hasil rapat pleno penetapan Caleg. Mudah-mudahan pada pelantikan nantinya juga dapat berjalan lancar,”ujarnya mengakhiri.

Berdasarkan data yang didapat , PDI Perjuangan mendapatkan 8 kursi disusul Partai Gerindra dengan 5 kursi, Golkar 4 kursi, Nasdem 4 kursi, Hanura 4 kursi, PAN 3 kursi, Demokrat 3 kursi, PKPI 2 kursi dan terakhir Perindo dengan 2 kursi. Keputusan KPUD Karo ini sesuai dengan nomor 720/Kpt/1206/KPU-Kab/VII/2019 tentang penetapan calon terpilih anggota DPRD Kabupaten Karo dalam Pemilu 2019.

(David )

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.