by

MUI Kecamatan Babakan Madang Menolak Praktek Maksiat Di Wilayahnya

Berita Babakan Madang, Berita Online Indonesia Di Online News Indonesia, www.olnewsindonesia.com

Maraknya bisnis Refleksi, Panti Pijak dan Tempat Hiburan Malam (THM) yang diduga tanpa memiliki izin di wilayah Kecamatan Babakan Madang, menjadi sorotan Majelis Ulama Islam (MUI) Kecamatan Babakan Madang dan masyarakat sekitar, yang sangat terusik dan khawatir akan dampak negatif yang diakibatkannya terhadap anak-anak dan angka kriminalitas.

Ketua MUI Kecamatan Babakan Madang K.H Daman, menyatakan bahwa pihaknya menolak keras keberadaan THM maupun tempat maksiat yang berkedok Panti Pijak maupun Refleksi. Dan dirinya bersama unsur pengurus lainnya akan segera untuk menyampaikan kepada Camat, terkait akan hal yang meresahkan masyarakat ini.

Sedangkan Aktivis Sosial Kemasyarakatan Bogor Raya, Joni Sirait juga mempertanyakan peran pemerintah setempat dan daerah hingga aparat penegak hukum terkait maraknya THM serta tempat maksiat yang berkedok Panti Pijat ataupun Refleksi.

Masih kata Joni, persoalan Sosial ini amat Serius karena menyangkut ketenteraman dan kenyamanan masyarakat. Sehingga Dengan demikian perlu Tindakan nyata dari Pihak kecamatan, POL.PP, maupun Polsek Setempat, Dan Jika tetap dibiarkan, maka akan menjadi preseden buruk bagi masa depan anak bangsa serta akan meningkatkan angka kriminalitas, jelasnya.

Kalau itu ada pmbiaran akan menjadi keprihatinan bagi kinerja aparat kecamatan setempat selaku pemangku wilayah. Bahkan kalangan pemuka agama juga turut menyoroti keberadaan bisnis diduga ilegal yang minim pengawasan dan ketegasan dari pihak terkait.

Joni Sirait mendorong pihak Kecamatan dan Polsek Babakan Madang mengambil tindakan agar permasalahan ini tidak melebar atau meluas sehingga terus menimbulkan permasalahan di masyarakat, ujarnya menerangkan.

Sampai berita ini di turunkan Camat Babakan Madang, Drs Raden Makmun Nawawi, M.Si, ketika di konfirmasi melalui via telepon selular dan via pesan Whatts app belum menjawab.

JNR