Berita Samosir.OLNewsindonesia,Rabu(21/08)
Kejaksaan Kabupaten Samosir dalam sepekan ini melakukan pembinaan penguatan Kesadaran Hukum kepada Sekolah tingkat Dasar maupun menengah se kabupaten Samosir.
Kegiatann yang berlangsung ini Sesuai permohonan Satuan Pendidikan Tingkat SD dan SMP Se kabupaten Samosir dengan harapan agar seluruh siswa dan para pendidik dan tenaga kependidikan nantinya memiliki ketaatan pada hukum dan terlepas dari jerat hukum yg berlaku.
Daniel Simamora dan Kristo Simanjuntak selaku pejabat Fungsional di Kejaksaan Samosir melakukan pembinaan di Kecamatan Ronggurnihuta pada SMP N1 Ronggurnihuta dan SDN 9 Sijambur dengan bimbingannya mengharapkan kepada peserta didik untuk tetap menaati hukum dan menghindari Narkoba yg dapat merusak kesehatan dan menghancurkan masa depan anak didik.
Bila siswa mau merokok berarti ia membuka pintu untuk Narkoba,ungkap Daniel Simamora
Lebih lanjut beliau mengharapkan agar seluruh warga sekolah bersama sama memerangi bahaya Narkoba dengan cara ikut melaporkan kepada pihak yg berwajib bila di lingkungan tempat tinggal ada diketahui pengguna dan pengedar serta yg memproduksi Narkoba.
(polhut)