Sebanyak 51 Bidan PTT Kab Karo Ditetapkan Jadi CPNS Seleksi Tahun 2016

Berita Tanah Karo, Online News Indonesia, Rabu (20/3)

Kementrian Kesehatan RI melalui Badan Kepegawaian Nasional (BKN) Bima Haria Wibisana akhirnya menyerahkan kepada pemerintah Kabupaten Karo, terkait penetapan kebutuhan/formasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Daerah Tahun 2019 dari program Pegawai Tidak Tetap (PTT) yang diperuntukkan bagi Bidan PTT yang ada di wilayah Kab . Karo.

Kadis Kesehatan dr. Irna Safrina Meliala saat menunjukkan berkas terkait Bidan PTT yang di tetap kan  menjadi CPNS Kabupaten Karo oleh Kementrian Kesehatan RI, di Jakarta, Selasa (19/03) 2019
Kadis Kesehatan dr. Irna Safrina Meliala saat menunjukkan berkas terkait Bidan PTT yang di tetap kan menjadi CPNS Kabupaten Karo oleh Kementrian Kesehatan RI, di Jakarta, Selasa (19/03) 2019

Sebelumnya formasi Bidan PTT ini dipilih dan akan diangkat setelah lulus dalam mengikuti seleksi CPNS pada tahun 2016 sebanyak 51 orang. Hal ini dikatakan Kadis Kesehatan dr. Irna Safrina Meliala didampingi Plt. BKD Mulianta Tarigan, Selasa (19/03) 2019 pukul 08.30 WIB di Auditorium Siwabessy gedung Sujudi jln. H. R. Rasuna Said Jakarta Selatan.

Menurut Irna, penyerahan penetapan kebutuhan/Formasi Calon Pegawai Negeri Sipil Daerah Tahun 2019 dari program Pegawai Tidak Tetap (PTT) oleh Kementerian Kesehatan,sebagai tindak lanjut nota kesepahaman antara Sekretaris Jenderal Kementerian Kesehatan denga Bupati Karo Nomor: HK 03 01/V/116/2019 dan Nomor. 119/017/0TDA/2019 tanggai 25 januari 2019, “ujarnya.

Setelah Bidan PTT ini diangkat menjadi CPNS sesuai surat keputusan akan berlaku terhitung 1 April 2019 bulan depan ini, dan surat perintah tugas melaksanakan paling lambat 1 Juli 2019 semuanya sudah clear bagi Bidan PTT yang diangkat dan terpilih, “kata Irna.

Saya mengharapkan bagi Bidan PTT, yang sudah diangkat menjadi CPNS agar kinerja Bidan semakin ditingkatkan jangan seperti gaya sikap honorer lagi. tandasnya.

Begitu juga, baru diangkat CPNS sudah sibuk minta pindah penempatan, ini tidak boleh terjadi, karena setelah menjadi CPNS ada Regulasi yang mengikat dan mengatur perpindahan selama 5 tahun itu harus di ingat , ” tegas Irna.

Sementara pelaksana tugas BKD Kab Karo Mulianta Tarigan membenarkan selama ini ada Bidan PTT yang mengikuti seleksi CPNS pada tahun 2016, sejumlah 51 orang,” katanya.

Setelah lulus mereka saat seleksi CPNS,Bidan PTT ini masih bekerja seperti biasa di pos nya masing masing sebagai Bidan PTT, sekarang Kementrian Kesehatan melalui BKN sudah memberikan surat penyerahan penetapan kebutuhan/formasi Calon Pegawai Negeri Sipil Daerah Tahun 2019 dari Program Pegawai Tidak Tetap kepada Pemkab Karo, sehingga kedepan kita akan keluarkan adminitrasi untuk pengangkatan CPNS sebanyak 51 orang ini,” jelas Mulianta.

Kami menghimbau, bagi Bidan PTT yang terpilih dan diangkat segera lengkapi adminitrasi yang belum lengkap di BKD Kab. Karo, silahkan datang jika ada hal hal kurang jelas, boleh tanyakan, dan kita siap untuk melayani serta memberi penjelasan yang mungkin belum dipahami para CPNS yang diangkat, ” imbuhnya.

Terpisah, Bupati Karo Terkelin Brahmana SH berterimakasih kepada Kementrian Kesehatan melalui BKN (Badan Kepegawaian Nasional) yang telah Menindaklanjuti nota kesepahaman yang dibuat. Lebih khusus lagi, bagi Bidan PTT yang sudah diangkat menjadi CPNS bersyukurlah karena masih banyak yang mau jadi CPNS, akan tetapi kalian yang terpilih, berarti kalian lah yang terbaik selama ini,” ujarnya.

Atas keberhasilan kalian, keluarga juga turut merasakan kegembiraan, oleh sebab itu tingkatkan dedikasi bekerja, layani masyarakat dengan lebih giat lagi, karena perubahan sudah pasti ada dari Bidan PTT ke CPNS. Untuk penerimaan CPNS ini sejak mulai pemberkasan sampai tingkat pengangkatan tidak ada dipungut biaya sepeser apapun, sebab program pemerintah harus kita dukung melalui Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli ) ini harus dipedomani “tegasnya.

David

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *