by

Bawa Kabur Vixion Dari Tele,Satreskrim Polres Samosir Tangkap Tersangka Di Batubaru

Berita Samosir, OLNewsindonesia Sabtu (20/7)

Bawa kabur sepeda motor Vixion milik HONGKOM AREM SITUMORANG (54), warga Tele Kecamatan Harian Samosir Sumatera Utara, Satreskrim Polres Samosir Tangkap Tersangka pada kamis (18/7) sekira pukul 00.30 wib, oleh Tim opsnal sat Reskrim Polres Samosir, di dusun I Tanjung Mulia, kecamatan Tanjung Tiram kabupaten Batubara.

Hal ini disampaikan Kasat Reskrim Polres Samosir, AKP JONSER BANJARNAHOR SH, M.Hum kepada Olnewsindonesia.com, Sabtu (20/7) diruang kerjanya.

Dijelaskannya, Tersangka MUHAMMAD RIDHO alias UNDA (24), warga Dusun I Tanjung mulia kec.tanjung tiram, kab.batu bara, dan diamankan oleh Tim Opsnal dipimpin Iptu Jonly HW Purba SH di rumahnya, Dusun I Tanjung mulia kec.tanjung tiram, kab.batu bara, ujar Jonser.

Foto : Tersangka MUHAMMAD RIDHO alias UNDA (24) kaos merah, warga Dusun I Tanjung mulia kec.tanjung tiram, kab.batu bara, dan diamankan oleh Tim Opsnal dipimpin Iptu Jonly HW Purba SH
Foto : Tersangka MUHAMMAD RIDHO alias UNDA (24) kaos merah, warga Dusun I Tanjung mulia kec.tanjung tiram, kab.batu bara, dan diamankan oleh Tim Opsnal dipimpin Iptu Jonly HW Purba SH

Kronologi penangkapan tersangka kata Jonser, bahwa pihaknya mendapat informasi yang akurat dan dipercaya dari masyarakat keberadaan tersangka MUHAMMAD RIDHO alias UNDA sedang berada dirumahnya, di Dusun I Tanjung mulia kec.Tanjung Tiram, kabupaten Batu bara, sekira pukul 06.00 wib Tim opsnal sat Reskrim Polres langsung bergerak cepat menuju kabupaten Batu bara. Dan sekira pukul 00.30 Wib, menemukan MUHAMMAD RIDHO als UNDA dan barang bukti satu unit sepeda motor Yamaha vixion warna merah type 2 TP No.pol BB 5801 CC didalam rumahnya, beber nya.

Setelah dicek identitas no mesin dan no rangka, benar sp.motor tersebut milik korban HONGKOM AREM SITUMORANG, selanjutnya tersangka MUHAMMAD RIDHO als UNDA dan barang bukti kemudian dibawa untuk dilakukan pengembangan selanjutnya, kata Jonser.

Dan pada saat pengembangan tersebut, tersangka MUHAMMAD RIDHO als UNDA melakukan perlawanan dan berupaya untuk melarikan diri, sehingga petugas memberikan tindakan tegas dan terukur, berupa penembakan kebagian kaki dan mengenai Betis Kaki Sebelah Kanan daripada Tersangka MUHAMMAD RIDHO als UNDA (peluru menembus kaki tersangka), ungkap Kasat Reskrim, yang dikenal sangat familiar tersebut.

Selanjutnya petugas langsung membawa tersangka bersama barang bukti ke polres Samosir untuk pemeriksaan secara intensif, ujarnya.

(JuntakStar)

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.