by

Persiapan New Normal, GTPP Covid-19 Bersama Forkopimda Samosir Tuntaskan Finalisasi Standar Operasional Prosedur (SOP)

Berita Samosir.OLNewsindonesia,Jum’at (19/6)

Gugus Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten Samosir bersama Forkopimda Samosir menuntaskan finalisasi Standar Operasional Prosedur Tatanan Norbal Baru di Aula Kantor Bupati, Kamis (18/6/2020).

SOP yang dituntaskan mencakup (1) peribadahan; (2) kepariwisataan, olah raga, sosial budaya, area publik; (3) perdagangan, pasar modern/tradisional; (4) transportasi publik, pengawasan pintu masuk ke Kabupaten Samosir; (5) penyelenggaraan pelayanan kesehatan; (6) pelayanan pendidikan dan sekolah; (7) administrasi kependudukan; (8) perizinan; dan (9) pelaku perjalanan dan bisnis di Kabupaten Samosir.

Pemkab Samosir berterima kasih atas upaya penuntasan SOP ini yang telah dilaksanakan dengan baik atas kerja sama GTPP COVID-19 dengan Forkopimda Samosir. SOP ini akan segera disosialisasikan kepada seluruh masyarakat melalui SKPD terkait dengan tujuan agar masyarakat Samosir terinformasi dengan baik dan memiliki pemahaman yang jelas tentang Normal Baru yang akan diterapkan di Kabupaten Samosir.

Angka Kasus Infeksi Masih Fluktuatif dan Tetap Tinggi

Melansir https://covid19.go.id, secara nasional penambahan kasus infeksi hari ini (Kamis, 18/6/2020) 1.331 orang (42.762), sembuh 555 orang (16.798), dan meninggal dunia 63 orang (2.339). Sementara di Provinsi Sumatera Utara, jumlah kasus infeksi telah mencapai 993 orang, sembuh 234 orang, dan meninggal 67 orang. Di Kabupaten Samosir, Orang Dalam Pemantauan (ODP) 1 orang dan Pasien Dalam Pemantauan nihil.

Secara nasional, fluktuasi infeksi COVID-19 masih tetap tinggi di terutama beberapa provinsi. Di Provinsi Sumatera Utara, jika dirataratakan dari tanggal 15 s.d. 18 Juni 2020, per harinya ada penambahan kasus 20 orang dan ini tersebar di beberapa kabupaten/kota.

Pemkab Samosir, melalui GTPP COVID-19 Kabupaten Samosir, tetap konsisten menerapkan SOP Protokol Kesehatan di pintu-pintu masuk jalur darat dan danau untuk menjaga agar masyarakat Samosir tetap aman dari COVID-19. Selain itu, Pemkab Samosir akan tetap menekankan pentingnya Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) dan protokol kesehatan: pakai masker, sering cuci tangan dengan sabun dan air mengalir, jaga jarak ketika beraktivitas di luar rumah, olah raga teratur, konsumsi makanan bergizi, hindari kerumunan, disinfektanisasi ruang-ruang publik, tetap beraktivitas dan waspada, tunda bepergian ke luar kota terutama zona merah dan kuning, amati lingkungan jika ada orang-orang yang baru datang dari luar daerah, ikuti informasi COVID-19 dari situs-situs resmi untuk hindari disinformasi, dan tetap dukung Pemkab Samosir dalam upaya pencegahan dan penanganan COVID-19 dengan perilaku hidup disiplin dan taat dengan protokol kesehatan.

Terkait 1 ODP di Kabupaten, mari tetap kita doakan agar cepat sembuh dan negatif COVID-19 dan tetap dalam pemantauan tenaga medis melalui kordinasi dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Samosir. Harapan kita, dalam waktu yang tidak lama, ODP tersebut sembuh dan negatif COVID-19.

Mari Bangun Kesiapan untuk Normal Baru
Pemkab Samosir, melalui GTPP COVID-19 Kabupaten Samosir, tetap mengajak kita semua eksekutif, legislatif, yudikatif, dan seluruh elemen masyarakat membangun kesiapan diri pada masa sosialisasi dari tanggal 19 s.d. 30 Juni 2020 untuk penerapan normal baru di beberapa bidang yang telah ditetapkan.

Harapan kita, penerapan normal baru ini berjalan dengan baik dan lancar dan nihil infeksi sehingga kita dapat menghidupkan kembali aktivitas ekonomi penyumbang Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang dalam beberapa waktu telah berhenti.

Pemkab Samosir akan tetap berhati-hati dalam membuat kebijakan-kebijakan strategis dalam mencegah dan menangani COVID-19 baik secara teknis mapun nonteknis.

Kesiapan ini tentu saja akan mengikuti rambu-rambu yang telah ditetapkan oleh Pemerintah Pusat dan Provinsi Sumatera Utara. Analisis kebijakan tetap dilakukan lintas SKPD dan kelembagaan lainnya dengan harapan pelaksanaan normal baru dapat berjalan dengan lancar dan baik dan masyarakat pun terhindar dari infeksi COVID-19.

Harapannya, kita seluruhnya yang telah memahami dan memiliki informasi valid dari pihak yang berotoritas terkait normal baru memiliki tanggung jawab untuk menyampaikannya kepada orang-orang di sekitar kita dengan pendekatan persuasif.

Akhirnya, mari dengan semangat kebersamaan kita hadang penyebaran infeksi COVID-19 ke Kabupaten Samosir dengan tetap terjaga dan penuh ketaatan melakukan protokol dan SOP yang telah dikeluarkan oleh Pemkab Samosir melalui GTPP COVID-19 Kabupaten Samosir.

(JuntakStar)

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.