Berita Cileungsi. OLNewsindonesia,Minggu(19/04)
Kekecewaan Kepala Desa Pasirangin terkait pelayanan Rumah sakit Hermina Mekarsari pada pasien PDP Covid-19 Yang berinisial ESN warga Desa Pasirangin, Kabupaten Bogor kembali menuai perhatian. Kali ini LSM Laskar Maung Bodas yang angkat bicara tentang Kekecewaannya melalui wakil ketua DPC LSM Laskar Maung Bodas Agus Rahya.
“Saya sangat kecewa sekali dengan Rumah sakit Hermina Mekarsari, kenapa pasien PDP harus membayar, padahal sudah dibiayai sepenuhnya 100% oleh pemerintah dan kenapa tidak dirujuk.” kata Rahya kepada wartawan OLNewsindonesia.com dengan nada kesal
Menurut Rahya, Dinas Kesehatan Kabupaten Bogor harus mengkaji ulang ijin rumah sakit tersebut.
“Dinas Kesehatan Kabupaten Bogor harus sesegera mungkin mengambil langkah upaya meninjau kembali izin rumah sakit itu(Hermina Mekarsari-red). Bila perlu di adakan penutupan karna sudah melakukan pelanggaran. Yang mestinya PDP Covid-19 segera dirujuk dengan upaya paksa. Jangan di tangani Pihak rumah sakit Hermina Mekarsari.” Tegas Rahya
Dirinya juga mengharapkan untuk para anggota DPRD Kabupaten Bogor dari daerah pemilihan dapil 2, supaya segera turun tanggan membantu masyarakat daerah pemilihannya, agar segera mendorong Dinas terkait untuk menyikapi permasalahan tersebut.
“Bantu masyarakat sekarang, jangan waktu pemilihan saja mendekati rakyat dan meminta dukungan.Sekarang waktunya untuk membantu rakyat.” Pintanya kepada para anggota DPRD Kabupaten Bogor Dapil 2.
Menurut Wakil ketua DPC LSM Laskar Maung Bodas yang kerap di panggil Rahya( abah ) menegaskan jika Aspirasinya tidak mendapatkan
respon oleh Dinas Kesehatan dan pejabat terkait. Beliau mengatakan, dirinya akan melakukan demo besar besaran ke rumah sakit tersebut bersama sama masyarakat Bogor Timur dan anggota LSM Laskar Maung bodas.
“Kita (Laskar Maung Bodas) akan tetap melakukan demo besar besaran bersama masyarakat “Bogor Timur”. Siapa pun pemiliknya kita akan tetap demo. Ini tanggap darurat pendemi Covid-19, bukan bicara biaya lagi, melainkan bicara nyawa manusia. Coba kalau dirujuk, mungkin lain ceritanya.” ucap rahya.
Meski pihak Rumah Sakit Hermina Mekarsari sudah mengklarifikasi terkait tidak dirujuknya pasien ESN kerumah Sakit rujukan, dikarenakan rumah sakit rujukan yang ditetapkan pemerintah kala itu penuh. Namun Rahya sekaligus pensiunan dari anggota Kepolisian Republik Indonesia ini pun, membantah pernyataan Pihak Rumah Sakit Hermina Mekarsari.
“Intinya saya kecewa sekali, rumah sakit Hermina Mekarsari itu bukan rumah sakit untuk penanganan kasus PDP Covid-19. Dan seharusnya bila ada pasien yang sudah dinyatakan PDP, rumah sakit Hermina Mekarsari seharusnya memberitahukan ke Dinas Kesehatan Kabupaten Bogor atau covid center 19, supaya didatangkan mobil ambulance berikut tenaga medis yang sudah dipersiapkan pemerintah.Ya kalau memang rumah sakit hermina sudah melakukan rujukan mana buktinya. Dan kenapa perawatan pasien PDP tersebut harus tetap membayar.”Pungkas Rahya berapi api
( Deni.Ello.Jon)