CILEUNGSI. Sengketa lahan tanah diperumahan elit Metland Transyogi Cileungsi berujung di laporkannya ahli waris ke pihak kepolisian. hasil investigasi olnews INDONESIA sengketa lahan tersebut sudah berjalan 1 tahun dan belum mendapatkan titik terang di karenakan kedua belah pihak sama sama mengklaim lahan tanah tersebut. Seperti yang di utarakan Encep Sutisna ke olnews INDONESIA bahwa keluarganya tidak pernah menjual ke pihak manapun termasuk ke pihak Metland. Menurutnya permasalahan ini sudah berjalan selama 1 tahun dan dirinya pernah menanyakan ke pihak Metland beli dari siapa tanah tersebut dan apa buktinya pihak Metland mengklaim tanah tersebut bahkan dirinya pernah mengundang pegawai BPN yang bernama Budi dan eti kelokasi tanah yang menjadi sengketa. bahkan waktu itu H. Ibrohim dari pihak Metland mengajak musyawarah dilokasi lahan tanah tersebut.
Tapi seiring dengan berjalannya waktu tanah tersebut diklaim kembali oleh pihak Metland maka dirinya melalui kuasa hukumnya Haposan Situmorang melayangkan surat somasi ke pihak Metland. karena tidak adanya tanggapan dari pihak Metland dirinya menguasai fisik tanah yang di klaim ahli warisnya. sampai akhirnya pihak Metland melaporkan dirinya ke kepolisian sehingga tanah sengketa tersebut di garis police. Seperti di ketahui ahli waris Tean bin Rajiin ( encep sutisna) memiliki girik c. 812 / 1225 persil 28 atas nama tean bin rajiin. Sedangkan pihak metland mempunyai sertiFikat global seluas 13000. Dikarenakan untuk menjaga wilayahnya dari gesekan yang ditimbulkan permasalahan sengketa lahan dan menjaga kondusif wilayahnya serta untuk mempermudah penyelidikan pihak kepolisian polres Bogor mempolice line lahan tersebut sehingga lahan tersebut dalam status quo. Ketika dikonfirmasi olnews INDONESIA pihak Metland tidak bersedia memberikan konfirmasi begipula pihak legal Metland ketika di tanyakan sengketa lahan yang sudah di garis police melalui whats ap tidak membalasnya.
Sedangkan Muad khalim dari Pac Projo Cileungsi yang selama ini mengikuti permasalahan sengketa lahan tanah di perumahan elite Metland ketika diminta tanggapan nya terkait pemasangan garis police kepada olnews INDONESIA mengatakan. Menurutnya untuk pemasangan police line sudah benar karena sudah ada laporan dari pihak Metland ke polisi. Kalau tadinya belum ada laporan dari Metland ya tidak bisa polisi ambil sikap untuk pasang police line dan status quo mengenai lokasi lahan berikut barang barang yang ada didalamnya sudah masuk dalam bap dan saat ini sdh menjadi ranah serta tanggung jawab pihak kepolisian untuk menjaga TKP lahan tanah yang sedang di sengketakan. Ucapnya. (RED)