by

Waduh…,Pejabat Kabupaten Bekasi Asda II Rangkap Jabatan

Berita Bekasi.OLNewsindonesia.Jumat(18/06/21)

Sempat kosong pasca mundurnya Reza Lutvi dari jabatan Komisaris PT.BBWM, kini BUMD milik Pemerintah Kabupaten Bekasi itu sudah memiliki Komisaris baru yang disebut-sebut seorang pejabat Aparatur Sipil Negara (ASN).

Dikonfirmasi Kepala Bagian Ekonomi, Pemkab Bekasi Gatot Purnomo membenarkan posisi komisaris PT.BBWM telah diisi. Namun, posisi tersebut untuk sementara dipegang sama Asda II.

RUPS yang menjalankan tugasnya Pak Asisten. Kan Aturannya begitu, jadi pada saat ada kekosongan komisaris aturan menyatakan fungsi komisaris itu ada di RUPS. katanya.

Gatot menjelaskan, sebenarnya tidak ada istilah plh atau pj aturan hanya bunyi di RUPS.

Tapi secara teknis gak mungkinlah inikan dikerjakannya dalam hal ini kan pemilik modalnya Bupati. Sehingga Bupati menugaskan SKPD terkait. jelasnya.

Namun kata Gatot, selama menjalankan tugasnya, wewenang komisaris sementara tersebut punya keputusan penuh.

Iya Pelaksana tugas tetap, jadinya melaksanakan tugasnya sebagai komisaris. iya dong wewenangnya sama dengan komisaris. Kalau dikurang-kurangi wewenangnya gak jalan dong fungsinya.ujarnya.

ASN Pemkab Bekasi yang saat ini menjabat komisaris di PT.BBWM hanya menjabat paling lama 6 bulan.
Paling lama 6 bulan harus sudah terisi (komisaris di BBWM), terhitung sejak Bulan Ramadhan kemarin. Nantinya tahapan pengisian jabatan kosong di PT.BBWM akan dibuka seleksi. katanya.

Sementara itu dihimpun dari beberapa sumber, ASN yang dimaksud menjabat posisi Komisaris di PT. BBWM saat ini yaitu, Asisten Ekonomi dan Pembangunan (Asda II), Abdur Rofiq. Untuk diketahui PT Bina Bangun Wibawa Mukti (Persero) adalah Badan Usaha Milik Daerah Kabupaten Bekasi, yang dibentuk untuk menjadi induk perusahaan yang antara lain bergerak di bidang energi, minyak dan gas bumi, infrastruktur, industri, perdagangan dan Jasa.

PT Bina Bangun Wibawa Mukti (Persero) didirikan pada tanggal 30 Desember 2002 dengan kepemilikan saham sebesar 95% oleh Pemerintah Kabupaten Bekasi dan 5% oleh Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kabupaten Bekasi.

Efendi hutabarat

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.