by

Ginting Mengakui Sabu Dalam Jaket Miliknya, Akhirnya Masuk Bui

Berita Karo.OLNewsindonesia,Jum’at(17/06)

Polres Tanah Karo melalui Satresnarkobanya ringkus pelaku penyalahgunaan Narkotika jenis Sabu terhadap A.Ginting (51) warga Desa Kubu Simbelang Kec. Tigapanah Kab. Karo di Jln. Veteran Gg. Pendidikan Kel. Kampung Dalam Kabanjahe Kec. Kabanjahe Kab. Karo tepatnya di dalam sebuah gubuk pada Kamis sekira pukul 14.50 WIB

Kapolres Tanah Karo AKBP Yustinus Setyo Indriono melalui Kasat Narkoba AKP Ras Maju Tarigan SH menerangkan kronologi penangkapan pelaku tersebut, dimana pada hari Kamis tanggal 16 Juli 2020, sekira pukul 14.50 WIB di Jln. Veteran Gg. Pendidikan Kel. Kampung Dalam Kec. Kabanjahe Kab. Karo tepatnya di sebuah gubuk. Personel kita dari Satresnarkoba Polres Tanah Karo langsung melakukan penangkapan terhadap seorang laki-laki yang bernama A Ginting.

Ket foto : A. Ginting pelaku penyalahgunaan Narkotika jenis Sabu bersama barang buktinya kini telah diamankan petugas di Mapolres Tanah Karo, Jumat (17/07) 2020 (Ist)
Ket foto : A. Ginting pelaku penyalahgunaan Narkotika jenis Sabu bersama barang buktinya kini telah diamankan petugas di Mapolres Tanah Karo, Jumat (17/07) 2020 (Ist)

Dimana pada saat personil melakukan penggeledahan ditemukan barang bukti berupa 1 (satu) paket plastik klip berles merah diduga berisikan Narkotika Golongan I jenis Sabu-sabu seberat bruto 0,17 (nol koma tujuh belas) gram,didalam kantong 1 (satu) buah jaket warna coklat,”terang Kasat.

Saat itu langsung kita lakukan interogasi kepada A.Ginting, lalu Ia (pelaku) menerangkan bahwa 1 (satu) buah jaket warna coklat dan 1(satu) paket plastik klip berles merah diduga berisikan Narkotika Golongan I jenis Sabu-sabu seberat bruto 0,17 (nol koma tujuh belas) gram adalah miliknya, dan Ia juga menerangkan bahwa benar Ian ya yang menyimpan Narkotika jenis Sabu tersebut didalam 1 (satu) buah Jaket warna coklat.

Mendengar penjelasan pelaku dan setelah kita menemukan barang bukti tersebut selanjutnya terhadap A Ginting serta barang bukti langsung kita bawa ke kantor Satresnarkoba Polres Tanah Karo untuk proses penyidikan selanjutnya, “terang Kasat Narkoba AKP Ras Maju Tarigan SH singkat.

(David)

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.