BPJS Kesehatan Kabanjahe Perkuat Kepatuhan Badan Usaha Bersama Kejari Karo

Berita Karo, Berita Online Indonesia Di Online News Indonesia, www.olnewsindonesia.com

Untuk mewujudkan Universal Health Coverage (UHC) di wilayah Kabupaten Karo, BPJS Kesehatan membutuhkan dukungan strategi dan upaya dari seluruh pemangku kepentingan. Untuk itu, BPJS Kesehatan Cabang Kabanjahe bersama Kejaksaan Negeri (Kejari) Karo menggelar Forum Koordinasi Pengawasan dan Pemeriksaan Kepatuhan Kabupaten Karo pada Selasa (06/06.2023) silam.

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Kabanjahe, Nora Duita Manurung melalui rilis tertulisnya, Jumat (16/06.2023) menyampaikan bahwa data saat ini menunjukkan bahwa cakupan kepesertaan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di Kabupaten Karo berada pada posisi ke 17 se-Provinsi Sumatera Utara. Sebanyak 86 persen atau 353.163 jiwa dari jumlah total penduduk 410.633 jiwa di Kabupaten Karo sudah terdaftar menjadi peserta Program JKN. Nora mengungkapkan bahwa masih diperlukan upaya maksimal demi terwujudnya UHC Kabupaten Karo di tahun 2024.

“Untuk sektor badan usaha, kami dan instansi penegak hukum terkait telah berupaya memperkuat pengawasan dan pemeriksaan kepatuhan bagi badan usaha yang menunggak iuran, tidak patuh dalam penyampaian data badan usaha maupun melakukan pendaftaran karyawan beserta anggota keluarganya ke dalam Program JKN,” katanya.

Nora menambahkan, upaya lainnya yang telah dilakukan terhadap kepatuhan badan usaha antara lain dengan melakukan sinergi pemeriksaan kepatuhan didampingi Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) untuk mengingatkan tagihan rutin melalui WhatsApp Person In Charge (PIC) badan usaha menunggak, serta mediasi surat kuasa khusus tahun 2022 yang masih terdapat badan udaha yang belum patuh melaksanakan kewajiban pembayaran iuran dan pemberian sanksi administratif untuk badan usaha.

Terpisah, Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Negeri Karo, Desy Angeline Novita Br. Simamora mengapresiasi terlaksananya forum koordinasi pengawasan dan pemeriksaan kepatuhan oleh BPJS Kesehatan. Menurutnya forum ini memiliki peran yang sangat penting untuk mengatur strategi bersama sehingga dapat diterapkan dalam meningkatkan kepatuhan pemberi kerja.

“Kejaksaan Negeri Karo siap mendampingi BPJS Kesehatan dalam memberikan tindak lanjut atas permintaan bantuan hukum terhadap badan usaha yang belum patuh di tahun 2022,” tegasnya.

Pada kesempatan yang sama, Kepala Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kabupaten Karo, Adison Sebayang mengatakan bahwa masih terdapat selisih jumlah badan usaha yang tercatat di Disnaker dengan jumlah badan usaha yang dipaparkan oleh BPJS Kesehatan. Hal ini kemungkinan disebabkan karena data badan usaha yang terdaftar di Disnaker adalah badan usaha yang memiliki jumlah tenaga kerja di atas 10 orang. Adison pun mengajak seluruh pihak dalam ekosistem JKN untuk mengupayakan kembali sinkronisasi data badan usaha, serta melakukan inventarisasi potensi data khususnya data koperasi yang anggotanya belum terdaftar menjadi peserta JKN.

“Berbagai upaya sudah dilaksanakan untuk menertibkan badan usaha yang tidak patuh. Kendala di lapangan salah satunya banyak badan usaha yang tenaga kerjanya merupakan tenaga kerja sementara atau Buruh Harian Lepas (BHL), sehingga tidak didaftarkan menjadi pekerja tetap. Disnaker juga sudah membuat salah satu persyaratan saat melakukan pengurusan izin badan usaha, minimal sudah terdaftar menjadi peserta JKN disertai dengan bukti pembayaran tiga bulan terakhir,” jelas Adison.

Sementara itu, Sekretaris Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Karo, Hasyim Siregar menambahkan akan mendukung upaya maksimal dalam proyeksi kebutuhan anggaran penduduk Non JKN Kabupaten Karo sebagai PBPU BP Pemda agar segera tercapai UHC 98 persen penduduk Kabupaten Karo.

Menutup pertemuan forum tersebut, Kepala Dinas Pemberdayaan dan Pemerintahan Desa (PMD) Data  Martina Br Ginting, menyampaikan pihaknya akan lebih fokus dalam penambahan peserta segmen KP Desa. Sudah terdapat 30 jiwa penambahan data perangkat desa yang siap didaftarkan ke  BPJS Kesehatan terhitung mulai tanggal 1 Juli 2023.

“Kami optimis untuk penambahan jumlah jiwa yang kemungkinan akan semakin bertambah meski belum 100 persen. Sedikit demi sedikit yang terpenting grafik penambahan peserta akan terus mengalami kenaikan,” ujarnya.

(David)