Berita Karo.OLNewsindonesia,Selasa(16/06)
Akibat banyaknya masalah yang timbul dalam tertib administrasi pasca penyaluran bantuan sosial dampak Covid-19 di hampir seluruh daerah,Lurah Padang Mas Kecamatan Kabanjahe Kabupaten Karo, All Dian Palapa Purba, SE himbau agar warga di wilayahnya agar tertib administrasi.
Banyak masyarakat yang terkadang status sudah berumah tangga , ternyata di KTP masih berstatus belum kawin , belum lagi yang sudah meninggal dunia , namun masih terdaftar di Kartu Keluarga (KK) orangtuanya namun sudah memiliki anak , jadi kita harapkan agar kedepanya , khusus warga Padang Mas agar tertib dalam administrasi ,” ujar All DIAN, Selasa (16/06) 2020.
Untuk menindaklanjuti dari pihak Penyalur BST Kemensos , Lurah Padang Mas All Dian , menghimbau kepada masyarakat Padang Mas ada sejumlah 32 Kepala Keluarga yang belum mencairkan BST di Kantor Pos
agar segera mengambil bantuan sosial tersebut, karena jika tidak segera dicairkan penerima maka anggaran tersebut akan dikembalikan ke Pusat.
Pihak kelurahan menyampaikan kembali kepada masyarakat sesuai dengan disampaikan pihak Kantor Pos sebagai Penyalur, jadi kita harapkan kepada warga memenuhi syarat ketentuan yang ditetapkan pihak Kantor Pos, sekali lagi kita harapkan agar masyarakat segera mencairkan bantuan tersebut, sebelum anggaran kembali kepusat dan dibekukan ,” tegas Lurah Padang Mas ini.
All Dian Palapa Purba, SE sangat berharap kepada warganya, dimana bagi keluarganya yang sudah meninggal dunia dan terdaftar sebagai penerima BST dan bantuan sosial terdampak Covid-19 lainnya agar memenuhi syarat administrasi sebagai ahli waris dan untuk kebutuhan kelengkapan administrasi diharapkan segera melaporkan dan mengurus di kantor Kelurahan Padang Mas pada jam kerja,”terangnya.
(David)
pak/bu lurah padang mas
kami baru berkeluarga, apa aja syarat buat kartu keluarga?