by

Bupati Samosir : Tindak Tegas Pangkalan Jual LPG 3 Kg Di Atas HET

 

Samosir Olnewsindonesia,Selasa (14/05)

Bupati Samosir, Drs.Rapidin Simbolon MM menegaskan, tindak tegas jika ada pangkalan menjual LPG bersubsidi tabung 3 Kg diatas harga tertinggi kepada masyarakat, yang sudah ditetapkan oleh pemerintah kabupaten Samosir Sumatera Utara.

Hal ini disampaiakan melalui Asisten Dua bidang Perekonomian dan Pembangunan, Saul Ishak Abraham Situmorang, pada acara rapat koordinasi ketersediaan LPG tabung 3 Kg bersubsidi di kabupaten Samosir, Selasa (14/05) di Aula Kantor Bupati Jalan Rianiate Pangururan.

Turut hadir Marketing Operational Pemasaran dan Pengawasan PT.Pertamina Persero Region I Sumut, Hamdani, Bupati Samosir yang diwakili Asisten Dua bidang Perekonomian dan Pembangunan, Saul Ishak Abraham Situmorang, Kadis Koperindang, Viktor Sitinjak, Agen rekanan Pertamina, CV.Polten dan CV.Samosir Anugerah, para pangkalan resmi, serta DPD JOIN Samosir.

Kita berkumpul dan berdiskusi disini, dikarenakan atensi pak Bupati, atas pengaduan masyarakat Samosir, bahwa harga eceran LPG tabung 3 Kg dikalangan masyarakat, melebihi harga eceran tertinggi yang telah ditetapkan pemkab Samosir, ungkap Asisten dua, Saul Ishak Abraham Situmorang.

Foto : Agen rekanan PT. Pertamina Persero, CV.Polten (baju merah) dalam arahannya kepada para pangkalan untuk mematuhi peraruran yang berlaku perihal harga eceran LPG bersubsidi 3 Kg.
Foto : Agen rekanan PT. Pertamina Persero, CV.Polten (baju merah) dalam arahannya kepada para pangkalan untuk mematuhi peraruran yang berlaku perihal harga eceran LPG bersubsidi 3 Kg.

Dijelaskanya, harga tertinggi eceran yang telah ditetapkan pemkab Samosir adalah sebagai berikut :

1. Kecamatan Pangururan dan Kecamatan Simanindo, harga Rp. 18.000/tabung 3 Kg.

2. Kecamatan Ronggur Nihuta, Palipi, Nainggolan, Sianjur Mula Mula, Onan Runggu, Harian, harga Rp.19.000/tabung 3 Kg.

3. Kecamatan SItio-tio, harga Rp. 20.000/tabung 3 Kg.

Maka untuk itu, kami tegaskan kepada seluruh pangkalan, untuk mematuhi dan melaksanakannya, jika melebihi harga yang telah ditetapkan, maka pangkalan tersebut harus diputus kontrak nya, tegas Saul.

Beliau juga meminta kepada agen untuk menindak tegas pangkalan yang tidak mematuhi harga eceran maupin aturan yang telah tertera dikontrak kerja antara agen dan pangkalan, serta lakukan evaluasi perizinan nya, data ulang pendistribusian sesuai kouta masing masing pangkalan, pintanya.
Ditambahkannya, pemkab Samosir juga di bulan maret 2018 kemarin sudah buat edaran berupa himbauan kepada para ASN untuk tidak mempergunakan produk produk bersubsidi, seperti dana Bos, Raskin, dan tabung LPG 3 Kg. Dan dalam dekat ini, himbauan tersebut akan ditingkat kan menjadi Peraturan Bupati (Perbup) untuk larangan penggunaan LPG 3 Kg, baik itu UKM, Hotel, Restoran maupun para pedagang, dengan cara membuat stiker larangan menggunakan LPG 3 Kg bersubsidi, dan juga terimah kasih kami kepada JOIN Samosir, yang mana komit dalam pengawasan serta memberikan informasi kepada agen, jika ada pangkalan yang nakal dan merugikan masyarakat Samosir, katanya.

” Kita mendukung apa yang disampaikan pemkab Samosir, dan kami minta kepada agen untuk menindak tegas, bila perlu FHO kan (putuskan kontrak kerja nya) para pakalan yang tidak mengikuti peraturan pemkab Samosir “, tegas Hamdani, Marketing Operational Pemasaran dan Pengawasan PT.Pertamina Persero Region I/Sumut II.

Foto : Para Pangkalan LPG bersubsidi 3 Kg hadiri rapat koordinasi ketersediaan dan pemerataan harga eceran tertinggi di kabupaten Samosir
Foto : Para Pangkalan LPG bersubsidi 3 Kg hadiri rapat koordinasi ketersediaan dan pemerataan harga eceran tertinggi di kabupaten Samosir

Lanjutnya, bahwa kuota LPG tabung 3 Kg bersubsidi di kabupaten Samosir cukup dan tidak kekurangan pasokan. Dikarenakan Pemerintah, melalui Mentri ESDM telah menetapkan sebanyak 918 ribu lebih LPG tabung 3 Kg untuk kabupaten Samosir per tahun nya, dan harga yang kita berikan kepada agen CV.Polten dan CV. Samosir Anugerah sebesar Rp.16.000/ tabung 3 Kg. ungkap Hamdani.

Pada kesempatan yang sama, sekretaris DPD Jurnalis Online Indonesia (JOIN) kabupaten Samosir, Saut Manugari Simanjuntak meminta secara tegas kepada agen untuk menindak dan melakukan monitoring atau pengawasan harga eceran LPG tabung 3 Kg diseluruh pangkalan yang dinaunginya, dan JOIN Samosir komit untuk melakukan sosial control dan siap bekerjasama dengan pemkab Samosir maupun agen, memberikan data data pangkalan yang nakal dengan menaikan harga eceran yang telah ditentukan oleh pemkab Samosir.

Mewakili agen, perwakilan CV.Polten mengatakan, kami akan FHO kan (kami putuskan kontrak kerjanya), bagi Siapa saja pangkalan yang tidak mengikuti aturan, baik itu mengenai harga maupun adanya penyelewengan pendistribusian tabung LPG 3 Kg. Kita harus tegas, karena dimanapun pun pangkalan akan kita antar, dan kami siap bekerjasama dengan JOIN Samosir dalam pengawasan pendistribusian LPG bersubsidi tabung 3 Kg kepada masyarakat agar tepat sasaran, ucapnya.

(JuntakStar)

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.