Pemkot Jakarta Barat Beserta PM-PTSP Resmikan Gerai Memulai Usaha (Gemulai)

BERITA, JAKARTA5 Views

Berita Jakarta, Berita Online Indonesia Di Online News Indonesia, www.olnewsindonesia.com

Pemkot Jakarta Barat beserta Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PM-PTSP) DKI Jakarta, Selasa (13/9), meresmikan Gerai Memulai Usaha (Gemulai) di Unit Pengelola PM-PTSP Kecamatan Kembangan.

Pelaksana Tugas (Plt) Wakil Wali Kota Jakarta Barat, Iin Mutmainnah mengatakan, ini merupakan gerai pertama dan akan merambah ke tujuh kecamatan lainnya. Diharapkan dengan adanya gerai ini masyarakat, khususnya pelaku usaha kecil menengah (UKM), dapat dimudahkan untuk mengurus Nomor Induk Berusaha (NIB).

“Loket konsultasi ini sangat membantu pelaku UKM mendapatkan informasi serta mendaftarkan usahanya. Untuk mendapatkan NIB tidak sampai 15 menit,” kata Iin.

Wakil Kepala Dinas PM PTSP DKI Jakarta, Denny Wahyu Haryanto menambahkan, saat ini sudah lebih dari 250 ribu NIB diterbitkan. NIB ini tidak memiliki batas waktu, selama tidak ada perubahan tempat dan jenis usaha, serta kepemilikan.

“Pasca dikeluarkannya Undang Undang Cipta Kerja, yang memiliki IUMK harus dikonversi ke NIB,” jelasnya.

Salah seorang pelaku UKM, Titik Januardi, mengaku sangat puas dengan layanan gerai ini. Menurutnya, dia hanya butuh waktu lima menit untuk membuat NIB di gerai ini.

“Hanya lima menit, saya sudah dapat NIB,” ungkap pelaku usaha salad buah ini.

210