by

Sah Dilantik! SK Penetapan Unsur Pimpinan DPRD Karo Dibacakan Sekwan

Berita Karo.OLNewsindonesia,Selasa(12/11)

Rapat Paripurna DPRD Karo Yang dipimpin oleh Ketua sementara Iriani dan wakily Ketua sementara Sadarta Bukit SE, resmi dilantik melalui rapat Paripurna peresmian dan pengucapan sumpah/janji Pimpinan definitif DPRD masa bhakti 2019-2024, Selasa (12/11) 2019, sekira pukul 10.00 WIB di Gedung DPRD Kabupaten Karo Kabanjahe.

Pengambilan sumpah/janji jabatan Pimpinan defenitif DPRD Karo dipandu Ketua Pengadilan Negeri Kabanjahe, Sulhanuddin SH, MH.Ketiga unsur Pimpinan yang diambil sumpah melalui SK (Surat Keputusan) Gebenur tentang penetapan Pimpinan DPRD masa jabatan 2019-2024 dibacakan oleh Sekwan/Sekretaris DPRD Petrus Ginting.

Adapun ketiga unsur Pimpinan yang diambil sumpah dalam pelantikan adalah sebagai Ketua : Iriani dari Fraksi PDI Perjuangan,Wakil Ketua : Sadarta Bukit dari Fraksi Partai Gerindra,David Kristian Sitepu : Wakil Ketua dari Fraksi Partai Nasdem.

Ket foto  : Ketua DPRD Karo Terpilih  Iriani Tarigan saat memberikan tanda tangan di hadapan Ketua Pengadilan Negeri Kabanjahe dalam prosesi Pelantikan Unsur Pimpinan DPRD Karo di Gedung Dewan Kabanjahe, Selasa (12/11) 2019 (Ist)
Ket foto : Ketua DPRD Karo Terpilih Iriani Tarigan saat memberikan tanda tangan di hadapan Ketua Pengadilan Negeri Kabanjahe dalam prosesi Pelantikan Unsur Pimpinan DPRD Karo di Gedung Dewan Kabanjahe, Selasa (12/11) 2019 (Ist)

Penentuan pimpinan dari masing-masing Parpol telah diusulkan sebelumnya, serta sudah ditandatangani Gubernur Sumatera Utara tentang peresmian pengangkatan Pimpinan definitif DPRD Kabupaten Karo masa jabatan tahun 2019-2024.

Usai dilantik, Ketua DPRD Kabupaten Karo, Iriani menyampaikan terima kasihnya atas kepercayaan kepada seluruh Pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Karo sehingga, tahapan proses pemilihan Pimpinan definitif dapat berjalan dengan lancar.

“ Kami atas nama Pimpinan defenitif DPRD Kabupaten Karo masa jabatan 2019-2024 akan segera melaksanakan pembentukan alat kelengkapan DPRD, pembahasan dan penetapan Rancangan Peraturan Daerah tentang Tata Tertib DPRD Kabupaten Karo. Sehingga secara efektif kita dapat segera melaksanakan program dan kegiatan yang tertuang dalam rencana kerja DPRD tahun 2019 yang akan diawali dengan rapat Badan Musyawarah tentang jadwal kegiatan DPRD Kabupaten Karo, “ujar Iriani.

(David)

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.