Pengedar Judi Togel Di Ringkus Petugas Tanpa Perlawanan

Berita Karo.OLNewsindonesia,Minggu(12/05)

M. Yudi Ginting (23) warga Desa Gurusinga diringkus Polsekta Berastagi oleh Unit Reskrim Polsekta Berastagi atas tersangka pelaku tindak perjudian jenis Togel malam, pada hari Sabtu (11/05) 2019 sekira pukul 21.00 WIB, di Simpang Ujung Aji Desa Rumah Berastagi Kec. Berastagi Kabupaten Karo.

Adapun kronologi penangkapan sesuai dengan penuturan Kanit Reskrim Iptu Julianto ke crew Olnewsindonesia mengatakan, ” yang mana pada hari Sabtu tanggal 11 Mei 2019 sekira pukul 20.45 WIB, Kanit Reskrim Polsekta Berastagi beserta anggota mendapat informasi dari masyarakat bahwa ada kegiatan perjudian jenis Togel di Simpang Ujung Aji Desa Rumah Berastagi Kec. Berastagi Kab. Karo, tepatnya di Kedai Parabola,” jelasnya.

Ket foto  : Tersangka M. Yudi Ginting  menunjukan barang bukti jenis Togel saat berada di Polsekta Berastagi
Ket foto : Tersangka M. Yudi Ginting menunjukan barang bukti jenis Togel saat berada di Polsekta Berastagi

Kemudian atas informasi tersebut personil Polsek Berastagi langsung menuju ke TKP dan sekira pukul 21.00 WIB sampai di TKP lalu ditemukan seorang Pria bernama M. Yudi Ginting sedang duduk di dalam kedai tersebut. Kemudian ditemukan diatas meja tempat M. Yudi Ginting duduk : 2 ( dua ) buah blok yang berisikan angka tebakan judi jenis Togel malam, 1 ( satu ) buah pulpen dan 1 ( satu ) buah buku tafsir mimpi dan di dalam kantung celana sebelah kiri M. Yudi Ginting ditemukan uang tunai sebesar Rp. 686.000,- ( enam ratus delapan puluh enam ribu rupiah ).

Dan dari keterangan M. Yudi Ginting, kesemua barang tersebut adalah miliknya yang digunakannya untuk mengadakan perjudian jenis Togel. Kemudian tersangka dan barang bukti kita langsung bawa tersangka tersebut ke Polsekta Berastagi guna pemeriksaan lanjutan, ” jelas Iptu Julianto singkat.

(David)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *