by

Asisten I Pemerintahan ” Habisi ” Pegawai Camat Simanindo Samosir

Simanindo Samosir, OLNewsindonesia. – Selasa (10/10), Terkait Surat Rajamuda Sidabutar tertanggal 11 Oktober 2017, yang isi nya akan melakukan GLEDER ( penggusuran paksa) di 5 Huta (perkampungan), yakni Lumban Simarmata, Lumban Sinaga, Lumban Sinurat, Lumban Nadeak, Lumban Sialoho/ Parondang dan Sosor Tolong di Dusun 3 Desa Tomok Kecamatan Simanindo Kabupaten Samosir Sumatera Utara, warga siap mati untuk mempertahankan tanah leluhur yang sudah 5- 6 generasi bermukim di perkampungan tersebut.

“Kami siap mati, demi kelangsungan hidup anak cucu kami serta mempertahankan tanah leluhur kami dari oknum oknum yang mengatasnamakan sebagai ahli waris yaitu Rajamuda Sidabutar”, tegas Sinurat salah satu keturunan (opungnya/kakek nya) yang sekarang telah menguasai lahan/ tanah selama 6 generasi sampai sekarang, disela musyawarah yang di adakan oleh pemerintahan kabupaten Samosir dikantor Camat Simanindo, Selasa (10/10).

Lanjut Sinurat, bahwa masyarakat Sosor Tolong Dusun 3 Desa Tomok Kecamatan Simanindo, sangat mengharapkan pemkab Samosir dapat menjembatani serta memperhatikan keluhan atas tekanan yang kami alami dalam bentuk surat yang terkesan otoriter, untuk menyuruh mengkosongkan tanah bahkan akan melakukan penggusuran paksa dengan gleder oleh oknum yang mengatasnamakan ahli waris.

“Kita warga menolak, dan kita warga Sosor Tolong siap mati mempertahankan tanah leluhur kami”, Tegas Sinurat.

Namun disayangkan, Bupati Samosir Drs.Rapidin Simbolon MM, melalui Asisten I Pemerintahan Kabupaten Samosir MANGIHUT Sinaga, yang terkesan Tendensius dan tidak berpihak kepada penderitaan rakyat nya, dengan mengeluarkan kata kata yang tak layak diungkapkan selaku ASN, dimusyawarah warga dalam menyelesaikan persoalan masyarakat Sosor Tolong Dusun 3 Desa Tomok Simanindo, di Aula kantor Camat Simanindo Samosir Selasa (10/10) Sekira Pukul 15.45. WIB.

” Siapa Kamu, ngapain kamu kemari, nanti kamu saya ‘ HABISI ‘, belum kenalkan dengan Saya..???”, ujar Asisten I Pemerintahan Kabupaten Samosir MANGIHUT Sinaga, disela musyawarah Masyarakat Sosor Tolong Dusun 3 Desa Tomok diAula kantor Camat Simanindo Samosir Sumatera Utara, Selasa (10/10).

Bahkan MANGIHUT Sinaga mengancam akan menyuruh keluar dari ruangan Aula kepada yang bersangkutan (Sinurat), jika terlalu berlebihan sikap nya dalam rapat musyawarah warga Sosor Tolong.

Sangat disesalkan sekali pernyataan yang dilontarkan MANGIHUT Sinaga, selaku Pejabat Negara mewakili Pemkab Samosir, yang tak pantas dipertontonkan didepan publik saat agenda musyawarah masyarakat Sosor Tolong yang dihadiri Muspika Simanindo serta Kapolsek Simanindo, Kabag OPs Polres Samosir.

Hal itu dilontarkan MANGIHUT Sinaga, disaat marga Sinurat, yang merupakan salah satu perwakilan keturunan Nenek Moyang (opung) marga Sinurat ikut dalam undangan tersebut, memberi aplaus ( tepuk tangan), saat Hendro Sialoho slesai memberikan peryataan sikap keberatan serta penolakan atas tekanan dalam bentuk surat oleh Rajamuda Sidabutar yang beredar di Sosor Tolong Dusun 3, bahwa akan dilakukan Greder (meratakan perkampungan dengan alat berat) dan katanya akan dibangun Rumah Sakit bertaraf internasional.

Asisten I Pemerintahan Kabupaten Samosir Sumatera Utara MANGIHUT Sinaga (tengah) disela Musyawarah Masyarakat Sosor Tolong Di Aula Kantor Camat Simanindo.
Asisten I Pemerintahan Kabupaten Samosir Sumatera Utara MANGIHUT Sinaga (tengah) disela Musyawarah Masyarakat Sosor Tolong Di Aula Kantor Camat Simanindo.

Saat dikonfirmasi OLNewsindonesia kepada Bupati Samosir Drs.Rapidin Simbolon MM melalui pesan WhatsApp, perihal sikap Asisten I Pemerintahan MANGIHUT Sinaga yang tidak beretika dalam berbahasa seperti bahasa PREMAN, belum juga mendapatkan jawaban.

Sampai berita ini diturunkan, warga Sosor Tolong tetap menolak keinginan Rajamuda Sidabutar, yang katanya ingin membangun Rumah Sakit bertaraf Internasional Di Dusun 3 Desa Tomok Induk Kecamatan Simanindo Samosir Sumatera Utara. (SMS)

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.