Berita Pandeglang.OLNewsindonesia,Kamis(11/07)
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan menghimbau kepada Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan di masing masing wilayah Kecamatan, khususnya untuk Sekolah Dasar agar menuntaskan Program Pelajaran Kurikulum 2013 pada Tahun 2020.
Mencermati himbauan tersebut, Disdik Kecamatan Saketi Melali dan Wadah Organisasi PSB ( Pusat Sarana Belajar) mengadakan Kegiatan Diklat, khususnya Guru kelas 2, 3, 5 dan Kelas 6 bagi yang belum melaksanakan Program Pembelajaran Kurikulum 13 tersebut,tujuan mewujudkan Program tersebut untuk meningkatkan mutu kependidikan dan meningkatkan Kopetensi Guru, agar Pendidikan Di Kecamatan Saketi ini bisa setara dengan Wilayah lain yang sudah hampir tuntas semua Pelajaran Kurikulum 2013,ucap Iip M.Fahmi, SS selaku Ketua PSB Kecamatan Saketi menerangkan Kepada OLNewsindonesia.com di SDN Saketi 1 saat acara di mulai,Rabu(10/07)
Kegiatan ini di ikuti 134 peserta guru kelas dari 33 Sekolah yang ada di kecamatan Saketi,Mudah mudahan Program ini berjalan lancar dan bisa terserap oleh para peserta,baik materi yang di sampaikan maupun dalam pelaksanaan mengajar di tahun ajaran baru ini,pungkas Iip
Bai Sunarsih S.Pd.MM selaku Korwil Disdik Kecamatan Saketi juga mengapresiasi Kegiatan yang dikuti para guru guru dalam mensukseskan program Kegiatan Kurikulum 13 ini.
Program yang di selenggarakan oleh PSB ini sangat bagus dan kita berikan apresiasi,Apa lagi Sekolah di Kecamatan Saketi ini, memang masih ada yang menggunakan KTSP atau program 2006, untuk itu PSB dan Pengawas serta Korwil Disdik Kecamatan Saketi sepakat di selenggarakanta Kegiatan.
Dan Program ini tentu kita Dukung, karena bertujuan untuk meningkatkan Mutu Pendidukan serta kwalitas Guru dalam mengajar,terang Bai Sunarsih
Andik Rama selaku Kasi Kurikulum Disdik Kabupaten Pandeglang juga menambahkan bahwa kegiatan Diklat Kurikukum 13 yang di selenggarakan di oleh PSB dan sesuai instruksi Dinas Pendidikan Kabupaten.
Memang Dinas Pendidikan Kabupaten Pandeglang menyerahkan semua ke wilayah Kecamatan, karena Kabupaten sudah mengintruksikan dari tahun 2018 , agar Tahun Ajaran Baru 2019 – 2020 harus sudah kurtilas semua, sedangkan di Kabupaten Pandeglang ini yang belum Kurtilas sekitar 30% lagi masih menggunakan KTSP.Tapi mudah mudahan Tahun 2020 -2021 kira bisa mencapai target untuk menuntaskan semua Sekolah sudah melaksanakan Kurtilas,tandasnya
(Ju)