KPU Sumut Tetapkan 3 Bakal Calon Di Penutupan Pendaftaran

Medan,Olnewsindonesia,Kamis(11/01)

Komisione KPU Sumut, akhirnya menetapkan 3 pasangan bakal calon (Balon) Gubsu yang maju Pilkada Sumut 2018 yaitu pasangan (Eddy – Ijek), (JR Saragih – Ance), dan (Djarot – Sihar).

Di hadapan para wartawan Djarot menyerahkan langsung berkas dokumen persyaratan pencalonan kepada Komisioner KPU Sumut yang disaksikan awak media.

Mulia Banurea mengatakan dengan selesainya pemeriksaan berkas dukungan persyaratan calon dan dengan selesainya penyerahan dokumen Djarot kepada KPU Sumut menandakan ditutupnya masa pendaftaran Pilgubsu Senin 8 Januari sampai Rabu 10 januari 2018.

“Selanjutnya besok, Kamis (11/1) para pasangan Balon Gubsu ini akan melakukan test kesehatan di Rumah Sakit RSUP Adammalik Medan,” ucap Mulia Banurea.

Masa penelitian berkas dokumen para balon Gubsu yang telah mendaftar selanjutnya diperiksa mulai tanggal 11 sampai 16 Januari lalu diumumkan kepada masing-masing pasangan Balon Gubsu yang telah mendaftar.

KPU Sumut juga memberi waktu kepada ketiga pasang Balon Gubsu untuk melakukan masa perbaikan berkas dokumen persyaratan calon dan berkas dokumen syarat calon sebelum ditetapkannya ketiga pasangan Gubsu ini sah sebagai Calon Gubsu tanggal 12 Februari 2018 mendatang.

(Bernan Simanjuntak)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *