Terkait Adanya Dugaan Pemangkasan Anggaran Rutilahu di Kabupaten Bekasi

Berita Bekasi. OLNewsindonesia.Kamis10/06/21)

Menyikapi informasi dugaan ada nya pemangkasan / pemotongan anggaran Program Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu) pada Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman & Pertanahan Kabupaten Bekasi.

Cecep Suparto Kabid Perumahan pada Disperkimtan Kab Bekasi angkat bicara, saat di temui OLNews Indonesia di ruang kerja nya Kamis (10/06/2021) mengatakan, tidak ada pamangkasan / pengurangan anggaran rutilahu pada TA 2021. ujarnya

Menurut Cecep Suparto, APBD TA 2021 ini di anggarkan kurang lebih 100 M, dan tidak ada pemangkasan anggaran hanya di tunda saja, kita telah mengirimkan surat kepada kepala desa penerima bantuan sosial Rutilahu di Kabupaten Bekasi pada 11 Mei 2021. Dengan Nomor : 653/732/Disperkimtan/V/2021 Perihal Pemberitahuaan penundaan pelaksanaan kegiatan rutilahu di wilayah desa tersebut. Ungkap nya

Masih menurut Cecep Suparto
Isi surat tersebut, Menindaklanjuti surat Bupati Bekasi Nomor : 900/1671/BPKD tanggal 28 April 2021 Perihal Pendanaan Kegiatan Terhutang, program Rutilahu tersebut hanya penundaan bukan di pangkas.

“Sekali lagi saya katakan, bukannya pemangkasan, akan tetapi di tunda dan nanti akan saya sampaikan bukan tidak ada, hanya beda waktu saja, lebih detail Cecep memaparkan, bahwa penundaan Rutilahu untuk membayar proyek yang terhutang (E-Katalog).pungkasnya

“Sayakan belum melihat secara fisik, ini hanya teori yang diusulkan, nanti saya akan panggil Korfas dan TFL, mana yang dibutuhkan dulu. Sekarang ditunda dulu, saya lagi fokus kepada pembayaran yang terhutang E-Katalog. saya akan undang konsultan yang akan saya turunkan di 23 kecamatan untuk pendataan survei Rumah Tidak Layak Huni, nantinya saya punya aplikasi mana rumah yang akan didahulukan. tutup Cecep.

Efendi Hutabarat

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *