Berita Bogor, OLnewsindonesia,Senin(09/02/21)
Terkait Pencabutan SK Ketua Karang Taruna Desa Cicadas, Firman oleh Kepala Desa Cicadas selaku Pembina langsung Karang Taruna Cicadas yang di anggap berbagai pihak adalah hal yang melanggar aturan dan cacat hukum, akhirnya berbuntut panjang.
Seperti diketahui, bahwa belum lama ini pihak dari Karang Taruna Kecamatan Gunung Putri melalui Biro Hukum Karang Taruna Kecamatan Gunung Putri yaitu Ajhari. SH mengeluarkan statement di salah satu Media Online, bahwa ia menilai ada beberapa kesalahan dalam mekanisme legal standing dan hanya berdasarkan ketidaksukaan pada seseorang, sehingga di buatkan mosi tidak percaya dan akhirnya berujung Pencabutan SK.
Selain itu. Buntut panjang dari pencabutan SK ketua Karang Taruna Cicadas, Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor diduga direkayasa oleh Kepala Desa Cicadas dan memang mencari-cari kesalahan Ketua Karang Taruna Desa Cicadas.
Hal ini di ungkapkan oleh salah satu angota Karang Taruna Cicadas yaitu Heru yang sebagai anggota Bidang Ketenagakerjaan di struktur Karang Taruna Desa Cicadas, Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor.
“Saya Heru, anggota dari Karang Taruna Cicadas yang membidangi bagian Ketenagakerjaan. Saya pernah ditarik suruh ke Cafe sekitar pukul 19.00 malem, lurah itu( Kades Cicadas, Dian Hermawan, red) mengimingkan kerjaan ke saya, mau memasukan saya kerja. Tapi harus mencari kesalahan melaui VN nya(Voice Not). Pokoknya Ketua Karang Taruna menjelek-jelekan tentang lurah, kirim kesaya. Waktu itu saya iya-iya saja, karena saya juga bisa menilai, mana pemimpin yang harus jadi pemimpin yaitu tidak seperti itu.” Papar Heru saat ditemui pada Jumat, (7/2)
Terpisah, adanya permasalahan tersebut yang dianggap oleh berbagai pihak adalah sebuah pemaksaan kehendak dan keputusan yang cacat hukum menuai kritikan keras dari Agus Rahya selaku Wakil Ketua LSM Laskar Maung Bodas DPC Kabupaten Bogor.
“Pencabutan SK ketua Karang Taruna Cicadas, Kecamatan Gunung Putri ini benar-benar diluar aturan yang cacat hukum yang ada dan terkesan memaksakan. Kenapa hanya dalih mosi tidak percaya dari Pokja tanpa bukti yang kuat langsung ambil tindakan pencabutan SK. Ini sudah diluar batas sikap Kepala Desa Cicadas dengan melakukan ini, harusnya cari pembuktian dulu, benar atau tidak saudara Firman ini melanggar ketentuan aturan. Ucap geram Agus Rahya saat ditemui disalah satu tempat makan. Sabtu, (6/2)
Selain kritik keras yang dilayangkan terkait pencabutan SK yang dinilainya cacat hukum dan berkesan dipaksakan, beliau pun menentang keras sikap Kepala Desa Cicadas yang diduga bersikap tidak pantas dengan meminta anggota Karang Taruna Cicadas untuk mencari-cari kesalahan Ketua Karang Taruna Cicadas.
” Apa-apan ini, ko ada sikap Kepala Desa yang bersikap seperti itu. Ini sungguh tidak pantas dilakukan seorang Kepala Desa kepada Ketua Karang Taruna yang jelas Organisasi kepemudaan yang legalitasnya sah di mata instansi kepemerintahan. Saya akan bawa permasalahan ini ke Organisasi Karang Taruna Kabupaten Bogor terkait permasalahan ini. Bila perlu saya bawa masalah ini ke Dinas DPMD untuk sikap Kepala Desa Yang menurut saya tidak pantas ini.” Pungkas nya dengan nada keras.
(Deni)