Pembentukan Dan Pengukuhan PORA Sumut Resmi Di Kukuhkan

Tanah Karo.newsindonesia,Selasa(08/05)

Pembentukan dan Pengukuhan Tim PORA (Pengawasan Orang Asing) tingkat Kecamatan,yang meliputi Kota Medan, Kota Binjai, Kabupaten Deliserdang , Kabupaten Langkat, Kabupaten Karo,Kabupaten Serdang Bedagai,resmi dikukuhkan oleh Irjen Pol (Purn.) Dr. Drs. Ronny Franky Sompie, S.H., M.H. Direktur Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM disaksikan oleh Beberapa Walikota dan Bupati di Hotel Grand Aston Medan, Selasa (08/05).

Pemberian Izin Masuk dan Izin Tinggal bagi WNA yang datang berkunjung, bekerja dan menetap di Indonesia merupakan tugas Imigrasi, akan tetapi Imigrasi juga membutuhkan bantuan dari masyarakat untuk memberikan informasi mengenai keberadaan dan Akitivitas Orang Asing, khususnya di Wilayah Kecamatan, untuk mengantisipasi adanya pelanggaran dan penyalahgunaan izin tinggal.

Ket foto :Bupati Karo Karo duduk bersama, Para Bupati, Walikota Medan, dan Dirjen Imigrasi Ronny Franky Sompie di Ruang Hotel Grand Aston Medan, Selasa (08/05).
Ket foto :Bupati Karo Karo duduk bersama, Para Bupati, Walikota Medan, dan Dirjen Imigrasi Ronny Franky Sompie di Ruang Hotel Grand Aston Medan, Selasa (08/05).

Bupati Karo Terkelin Brahmana ,SH. yang
turut Hadir dalam pengukuhan tersebut, sebelum nya Terkelin mengatakan ke awak media Pemkab Karo sangat menyambut baik rencana panitia Keimigrasian kelas I Khusus Medan menjalin kerjasama dalam Penandatangan Mou ( Memory of Understanding) yang sudah dijadwalkan panitia Pada hari ini , ” Pembentukan Tim PORA sangatlah penting , sesuai yang dikatakan Tim peserta Audensi sebelum nya ke Kantor Bupati Karo dimana pada awalnya Para WNA itu datang ke Kab.Karo untuk berkunjung untuk berwisata. Namun kenyataannya, bisa saja terjadi Wisatawan itu berubah pikiran justru tinggal di Kab. Karo, Hal ini lah salah satu kita awasi, ujarnya.

Tambah nya lagi, “Memang pekerjaan ini tidak mudah, hal ini dapat tercapai jika diperkuat dengan adanya Mou tersebut, Jelas Bupati. ” Untuk melakukan pengawasan tentu , dibutuhkan banyak Elemen terkait. Karena itulah dibentuklah Tim PORA (Pengawasan Orang Asing) yang tidak hanya dari Elemen Imigrasi saja, tetapi juga pihak terkait, termasuk masyarakat sendiri. Dengan begitu, pengawasan akan semakin ketat. Keberadaan WNA Ilegal akan mudah terpantau dan diketahui karena lebih banyak yang mengawasi, Khususnya keberadan di Wilayah Kab.Karo,” akhir Terkelin Brahmana.

Ket foto : Seluruh Peserta pengukuhan berfose di sela sela kegiatan) selasa, (08/05).
Ket foto : Seluruh Peserta pengukuhan berfose di sela sela kegiatan) selasa, (08/05).

Hadir dalam Pembentukan dan Pengukuhan ini diantaranya, Very Monang Sihite, SH, MH Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Medan, Walikota Medan, dan Bupati yang ikut Menandatangani MoU, serta para undangan lainnya.

(David-olnewsindonesia.com

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *