Cimanggis Depok, OLNEWSINDONESIA.
Sepatutnya jajaran Polsek mampu mencontoh apa yang telah di lakukan Aparat Polsek Cimangis Kota Depok. Selain bertujuan meminimalisir tiingkat kriminal bahkan kekerasan (Ranmor) yang akhir-akhir ini kerab terjadi di tengah jalan juga memberikan ultimatum kepada para oknum Debt Collector yang menjadikan tepi jalan sebagai tempat mangkal dan mengincar sepeda motor yang lalai membayar kewajiban, sehingga di rampas paksa “Karna itu jajaran Polsek Cimangis dalam sepekan terpaksa memasang Banner yang isinya “Apabila terjadi perampasan kenderaan bermotor mengatasnamakan Debt Collector dapat melaporkan ke Polisi dan pelaku akan di jerat Pasal 365 ” Pasal Perampasan.
Demikian lah upaya yang di lakukan Jajaran Polsek Cimangis lantaran akhir-akhir ini di Kecamatan cimangis depok kerab terjadi kekerasan perampasan kenderaan bermotor. Untuk itu warga dan masyarakat kecamatan Cileungsi sepatutnya meminta ke Aparat Jajaran Polsek Cileungsi agar dapat melakukan seperti apa yang di lakukan Jajaran Polsek Cimanggis setidaknya dapat memberikan kenyamanan bagi pengendara sepeda motor di tengah jalan dan bukan malah masa bodo,! Seakan tak pernah memberikan himbauan bahkan membiarkan para oknum Debt Collector gentayangan di tepi jalan seperti halnya pantauan OLNEWSINDONESIA.
Hampir setiap hari para oknum Debt Collector yang mengatasnamakan dari leasing WOM Finanace Cileungsi mangkal di depan Perumahan Permata Cibubur, dan tak jarang di antara mereka di musuhi masyarakat, tapi masih saja kerab mangkal lantas, apakah mereka di biar begitu saja,,! Karna itu warga Cileungsi minta ke Polsek Cileungsi yang di Pimpin KOMPOL Jaka untuk dapat memasang baner seperti apa yang di lakukan Jajaran Polsek Cimangis. (PRB)