by

Pabrik Beras Kimia Digrebrek

Malang, OLNEWS INDONESIA.

Produsen Beras UD Widodo yang beralamat di Jalan. Sultan Agung Desa Pringu Kecamatan Bululawang pada hari Senin Tanggal 5 Juni 2017 Siang digrebek Tim Satgas Pangan Polres Malang.

Dalam pengerebekan Tim Satgas menemukan sejumlah jerigen berisi bahan kimia didalam gudang produksi seluas 70 meter x 30 meter. Jerigen2 tersebut berisi Pestisida, Tawas dan Insektisida. Bahan kimia tsbt dicurigai untuk pemutih beras limbah yg tak layak di Konsumsi. Dalam pengerebekan proses pengolahan beras limbah yg dicampur bahan kimia sedang berlangsung.

Dalam hal ini pemilik Beras UD Widodo diamankan dan dijerat UU Pangan Nmr 18 Tahun 2012 Pasal 133 hingga Pasal 139 dengan Hukuman penjara 7 tahun hingga denda Rp 100 miliar.

Tim Satgas Pangan akhirnya Menyegel 140 Ton Beras Siap Edar milik UD Widodo Menurut Keterangan Kapolres Malang AKBP Yade Setiawan Ujung yg memimpin Tim Satgas Pangan dari keterangan Winarso pemilik pabrik, beras limbah berasal dari jombang kemudian diproses secara Kimia serta dikemas menjadi beberapa merk antara lain merk Jagung Emas dan Tomat, ” ujar Kapolres kepada OLNEWS INDONESIA.

Dalam sehari UD widodo bisa memproduksi beras Kimia sebanyak 28 sampai 30 Ton , dan dipasarkan daerah Malang Raya , Surabaya , Pangkalan Bun Kalimantan tengah dan Banjarmasin Kalimatan Selatan.

Dalam hal ini Tim Satgas membawa sempel baik beras yg uda jadi dan Bahan Kimia untuk diuji dilabfor.

Berikut Merk beras yang memakai Bahan Kimia adalah:

1. Jagung Mas
2. Beras Maju
3. Dewi Kunti
4. Empat Mata Merah
5. Empat Mata Biru
6. Empat Mata Hujau
7. Lele
8. Cendrawasih
9. Tomat
10. Dua Jago.

Jangan pakai beras merk itu soalnya habis disita polisi karena memakai bahan campuran tawas dan kimia. tungkasnya kepada OLNEWS INDONESIA. (ADT)

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.