Panitia Pilkades Desa Banyumas Sosialisasikan Pemasangan APK Dan Penundaan Jadwal Tahapan Sesuai Intruksi Bupati Pandeglang

Berita Pandeglang. OLNewsindonesia.Rabu(07/07/21)

Panitia Pilkades Desa Banyumas menggelar sosialisasi tahapan Pilkades Serentak 2021 Kabupaten Pandeglang berkaitan dengan penempatan Alat Peraga Kampanye yang sudah ditentukan lokasinya.

Acara tersebut di hadiri para calon Kades maupun erwakilan yang  memiliki mandat beserta seluruh Panitia Pilkades Banyumas dan BPD Banyumas selaku penanggung jawab.Rabu(07/07/21)

Dalam acara tersebut,Janu Subekti Selaku Ketua Panitia Pilkades Banyumas menyampaikan kepada Para Calon bahwa mengingat adanya Instruksi Bupati yang mengundurkan tanggal serta tahapan tahapan pelaksanaan Pilkades Serentak kabupaten Pandeglang untuk sementara dikarenakan adanya wabah Covid-19 dan dengan diberlakukannya PPKM hingga tanggal 20 juli 2021.

Alhamdulillah, Tahapan sudah mencapai pembagian Nomer dan Bendera dan untuk pemasangan Alat Peraga Kampanye seperti Baliho sudah ditentukan Panitia Pilkades Desa Banyuwangi,Kata Janu

Di 8 titik untuk APK Baliho yaitu Jembatan Carangdatang, Perumahan Cibarahulu, Depan Rumah Sabit, Depan Irigasi, depan Rukun jaya, Depan Jaln Cibogo, Depan Rumah guru Oton, dan Sengkling,Adapun untuk pemasangan Spanduk seperto di kp Carangdatang Rt 03, Carangdatang Rt 02, Carangdatang Rt 06, kp Parakan Rt 01 Jalan Babakan , Kp Parakan Rt 04 Jalan Cipengong, kp Cibogo Rt 01di Lapangan Volly, Kp Ciwayeun dan di Kp Pasir Kopi, Serta 3 Posko Pemenangan di masing masing Calon.Jelasnya

Saya selaku Panitia menekankan Kepada semua Tim Sukses agar mengikuti aturan yang sudah di sepakati, Dan harus menjaga etika Politik yang Bersih, juga menjaga nilai nilai Demokrasi dengan tidak melakukan Pelanggaran  Pilkades. Tukas Janu

Menurut Calon Kades yang juga Kades Petahana,Ade Marji menambahkan bahwa para Calon Kades memahami dan mematuhi secara penuh bahwa intruksi Bupati Pandeglang terkait pengunduran Pelaksanaan Pilkades Banyuwangi dikarenakan meningkatnya penyebaran Covid 19 wilayah Banten.

Walaupun Kabupaten Pandeglang termasuk Zona kuning,tapi untuk menjaga kesehatan dan keamanan masyarakat dari wabah Covid ini Kita wajib mematuhinya,Ucap Ade Marji

Saya selaku  calon Kepala Desa Banyumas dengan adanya Tahapan di undur, keberatan tidak keberatan, karena demi keselamatan masyarakat, walaupun biaya yang harus di keluarkan oleh masing masing calon bertambah , tapi kita ikuti aturan yang sudah di intruksikan oleh Bupati Pandeglang,
Saya harap pelaksanaan nanti untuk Desa Banyumas bisa berjalan dengan baik lancar dan kondusi, Pungkasnya

(Ju)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *