by

Bupati Maluku Tenggara Barat Tidak Hadir Undangan DPRD Kab Maluku Tenggara Barat

Rapat pembahasan dan dengar pendapat (hearing) dengan agenda pembicaraan proses pembangunan di Kabupaten Maluku Tenggara Barat (MTB) harus tertunda. Seharusnya agenda ini dilaksanakan pada Rabu (7/6). Namun bentroknya jadwal Bupati Petrus Fatlolon dengan agenda yang harus dilakukan beliau dihari yang sama, membuat pembahasan ditunda. Petrus Fatlolon tidak hadir dalam pembahasan karena menghadiri Rapat dengan Seluruh Kepala Desa dan Guru Maluku Tenggara Barat (MTB).

Secara kelembagaan DPRD Kabupaten Maluku Tenggara Barat mengklaim telah mengirimkan undangan resmi. Ketua Komisi C DPRD yang juga merupakan Ketua Fraksi PKP Indonesia Kabupaten MTB Sony Hendra Ratissa menjelaskan bahwa agenda difokuskan kepada pelaksanaan kegiatan kegiatan pembangunan fisik yang telah di ditetapkan pelaksanaanya, mengacu pada APBD Tahun Anggaran 2017. Khususnya kepada kepentingan pembangunan dalam pelayanan terhadap Masyarakat Maluku Tenggara Barat (MTB). Dan mengharapkan jawaban pemerintah terhadap beberapa Kebijakan yang di nilai merugikan Kabupaten Maluku Tenggara Barat.

Ditambahkan Sony, Bupati Maluku Tenggara Barat aktif harus menjalankan Pemerintahan ini berdasarkan Visi yang di jadikan sebagai dasar Pembangunan di Kabupaten Maluku Tenggara Barat (MTB) yaitu, mewujudkan Masyarakat Maluku Tenggara Barat Yang Cerdas, Sehat Mandiri dan berwibawa.

Sementara itu menanggapi ketidak hadiran Bupati, Wakil Ketua DPRD Maluku Tenggara Barat, Ema Labobar merasa heran karena Surat Undangan Resmi telah disampaikan kepada Pemerintah melalui Sekretaris Dearah (Sekda) dan ternyata beberapa Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) atau yang mewakilinya sudah hadir. Artinya pasti ada tembusan yang sudah disampaikan kepada Bupati.
Ketua DPRD Simson Lobloby menetapkan bahwa pembahasan ditunda dan kembali akan dilaksanakan Senin (12/6). Namun Ema Labobar menolak dan mengusulkan untuk dilaksanakan pada hari Selasa (13/6). Alasan Ema karena pada hari Senin merupakan hari dimana hari transisi bagi pimpinan dan anggota DPRD. Selain itu Ema menyatakan bahwa beliau mempunyai agenda yang lebih penting dan telah disusun yaitu melakukan pelayanan pada masyarakat.

“Lebih baik melayani masyarakat ketimbang Pemerintah Daerah yang justru tidak menghargai lembaga ini” ujar Ema tegas.

Simson Lobloby menghargai dan menghormati keputusan Ema Labobar terkait jadwal yang akan dilakukannya. Nantinya akan dibicarakan secara internal terkait dengan reses anggota DPRD. Simson menambahkan bahwa hari ini adalah hari yang sangat buruk, awal dari pemerintahan yang buruk. Hal ini penting untuk disampaikan, karena pemerintah telah menciptakan sebuah komunikasi yang sangat menggangu kedepan. Menjadi catatan penting dan melalui sebuah kesepakatan, maka hari Senin Jam 10.00 Waktu Indonesia Timur* akan dilakukan pembahasan yang tertunda. Guna meminta penjelasan penjelasan kongkrit dari pemerintah Daerah atas sejumlah masalah dari Fraksi – Fraksi maupun Anggota DPRD yang di Serap dari Masyarakat.

(NFB/ELLO)

Screen Shot OLNews Indonesia
Screen Shot OLNews Indonesia
Download Aplikasi Google Playstore Klik Gambar Diatas:

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.