by

Pemilihan Sekda Kab Bekasi Definitif Berpotensi Diulang Kembali

Berita Bekasi.OLNewsindonesia.Jumat(06/08/21)

Ketua Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN), Agus Pramusinto, mengatakan, pihaknya tengah mendalami proses pemilihan Sekda Definitif tersebut. Apalagi ada aduan terkait dugaan penyelewengan dalam proses pemilihan, meminta klarifikasi kepada pihak-pihak terkait dugaan penyalahgunaan wewenang panitia seleksi.

Ketua Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN), Agus Pramusinto mengatakan, pihak-pihak terkait dengan Substansi aduan akan kita minta klarifikasi persoalan ini dalam waktu dekat dan sudah kami agendakan, terutama panitia seleksi penyelenggaraan seleksi terbuka Jabatan Tinggi Pratama Sekda di Pemerintah Kabupaten Bekasi, ujarnya

Undang-undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN pasal 31 ayat 2 menyebutkan, KASN dapat melakukan penelusuran Data dan Informasi atas prakarsa sendiri terhadap pelaksanaan sistem merid dalam kebijakan dan manajemen ASN. Kebijakan itu menyangkut instansi pemerintah termasuk di dalamnya dugaan pelanggaran norma dasar serta kode etik dan kode perilaku pegawai ASN.

Menurut Agus Pramusinto “Klarifikasi awal kami lakukan terhadap pelapor dugaan penyalahgunaan wewenang dari pansel (panitia seleksi) itu, pungkasnya

Sementara itu, Pj Bupati Bekasi Dr. H Dani Ramdan MT mengatakan, tidak ingin terburu-buru menetapkan Sekretaris Daerah Definitif. Alasannya, sejak dilantik sebagai Pj Bupati, Dr. H Dani Ramdan MT lebih memprioritaskan penanganan dan pengendalian Pandemi Covid-19, setidaknya saya punya nafas dulu karena sudah ada Pj Sekdanya, paling tidak dalam waktu Tiga (3) bulan ke depan atau setelah kasus Covid-19 melandai baru bergeser masuk Sekda Definitif, bebernya

Meski demikian, Pj Bupati Dr. H Dani Ramdan MT menginstruksikan Pj Sekda untuk mengkaji kembali proses pemilihan yang dilakukan panitia seleksi. Saya perintahkan Pj Sekda mengkaji kembali termasuk berkonsultasi dengan KASN. Soal laporan itu berproses, silakan, itu antara KASN dengan pelapor nanti kalau ada tembusan ke kami dari KASN baru kami proses,” ujarnya

Kabupaten Bekasi saat ini belum memiliki Sekda Definitif seusai pejabat sebelumnya, Uju, resmi pensiun akhir Juni 2021. Lalu, Herman Hanafi ditunjuk sebagai Pj Sekda Kabupaten Bekasi. Saat proses lelang jabatan posisi ini terkendala dan belum resmi dipilih atau dilantik Bupati Eka Supria Atmaja yang meninggal karena terpapar Covid-19.

(Efendi Hutabarat)

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.