Tanah Karo.OLNewsindonesia,Selasa(05/11)
BNNK Karo gelar Press Release pada Selasa sore, (05/11) 2019 terkait hasil penangkapan penyalahgunaan Narkotika, dimana Anggota Badan Narkotika Nasional, (BNN) Kabupaten Karo yang dipimpin AKBP Heppi Karo Karo SH beserta jajaranya ini berhasil meringkus 4 (empat) orang diduga tersangka pengedar Narkotika jenis sabu pada hari Minggu lalu (03/11) 2019.
Awalnya BNN Karo mendapat laporan dari warga yang layak dipercaya bahwa sedang ada transaksi Narkotika di daerah seputaran Kecamatan Naman Teran. Berkat laporan dari warga tersebut tim BNN Karo berhasil menangkap salah seorang pemilik Narkoba berinisial (SS) warga Desa Sigarang Garang , Kec Namanteran, Kab. Karo.
Di kamar rumah milik tersangka SS , setelah dilakukan penggeledahan ditemukan barang bukti berupa 2 buah plastik bening klip merah yang berisi serbuk kristal yang diyakini Narkotika jenis sabu seberat 4,09 gram dan Uang tunai sebanyak Rp.200,000,- pada hari Minggu (03/11) 2019 pukul 13 :00 WIB,” jelas Kasibrantas BNNK AKP Robinson Ginting kepada sejumlah wartawan di aula kantor BNN Karo,jalan Sudirman Kabanjahe Kabupaten Karo sekira pukul 15.00 WIB.
Lanjut Robinson, dari pengembangan dan introgasi kepada tersangka SS, tim BNN Karo langsung bergerak ke jalan Jahe (tugu kuliki) perbatasan Kabupaten Karo – Kab.Langkat, dan tak butuh waktu lama dalam pengintaian tersebut, tim BNNÂ melihat ada dua pengendara sepeda motor dengan gerak gerik mencurigakan langsung memberhentikan laju sepeda motor tersebut.Saat dilakukan penggeledahan oleh dua orang terduga tersangka atas nama (AS) dan (ORE) yang sama sama warga asal Desa Namo Ukur Kab .Langkat , berjenis kelamin laki laki ini di temukan 2 plastik bening klip merah diduga berisi Narkotika jenis sabu, 2unit Hp Merek Nokia, 1bks kotak rokok merek Sampoerna dan mengamankan 1unit kenderaan roda dua jenis metik merek beat warna hitam, para tersangka langsung digiring ke kantor BNN Karo guna penyelidikan lebih lanjut,” paparnya.
Robinson menambahkan, “Setelah dilakukan pemeriksaan dan dari hasil introgasi kepada dua orang tersangka (AS) dan (ORE). Petugas dari BNN Karo langsung bergerak dan mengamankan 1 orang terduga tersangka berinisial (AS) laki laki, yang juga warga Desa Namo Ukur , Kab.Langkat. Minggu 21. 30 WIB.
Dari hasil penggeledahan petugas berhasil menemukan barang bukti berupa 1buah plastik bening berisi Narkotika golongan 1 jenis sabu – sabu seberat 105 gram bruto, 1unit HP lipat merek Samsung, 1buah plastik kantong warna hitam yang digunakan untuk lapisan plastik bening berisi shabu dan 1 unit roda dua merek kawasaki TRS BK 3473 RAW. Total berat barang bukti yang telah di amankan berjumlah 119,50 gram. Para ke 4(empat) tersangka beserta seluruh barang bukti saat ini telah diamankan di kantor BNN Karo, guna proses pemeriksaan dan penyelidikan lebih lanjut,” beber Kasi Brantas BNN Karo AKP Robinson Ginting.
Kepala BNN Karo AKBP Heppi Karo Karo SH dalam kesempatan tersebut mengungkapkan, “bahwa sindikat peredaran Narkoba yang berhasil di ringkus ini diduga kuat merupakan jaringan yang di monitor dari oknum penghuni lembaga permasyarakatan (LP) Tanjung Kusta . Untuk itu kami dari BNN Karo akan terus mencari dan menggali terus informasi dari para tersangka ,” jelas Heppi Karokaro dalam konferensi pers tersebut.
(David)