Berita Pandeglang.OLNwsindonesia,Kamis (04/12)
Pemerintah Kabupaten Pandeglang menggelar Program Kegiatan Penyuluhan Sadar Hukum ( Darkum) kepada Masyarakat Desa Cijakan, Kecamatan Bojong.
Bertempat di Kantor Desa Cijakan Kecamatan Bojong,Rabu(04/12)
dengan menghadirkan Narasumber Kepala Bagian Hukum Pemkab Pandeglang, Agus Amin SH,Muhrom SH.i ,Mewakili Pengadilan Agama dan Kejaksaan Tinggi Pandeglang serta Narasumber dari Kapolsek Bojong dan Pengadilan Negeri Pandeglang di wakili Arista C.Cahyawan ,SH dan Anggi Prayurisman SH,
Agus Amin Selaku Kabag Hukum Kabupaten Pandeglang mengatakan, Tujuan Penuyuluhan Hukum ini, agar masarakat bisa mengerti tentang Hukum, baik itu Hukum Perdata, Hukum Pidana, Hukum Keagamaan , juga Hukum pelanggaran pelanggaran Lalulintas Bila masyarakat menggunakan Kendaraan.
Kegiatan Penyuluhan Sadar Hukum yang digelar merupakan Program Pemerintah Kabupaten yang di adakan setiap tahun yang di gelar di tiap tiap desa sewilayah Kabupaten Pandeglang,terang Agus Amin
Nanda.S selaku Kepala Desa Cijakan sangat mengapresiasi kegiatan yang di gelar Pemkab Pandeglang di desa yang di pimpinnya.
Penyuluhan ini sangat Penting karena warga desa yang Saya pimpin masih banyak yang belum mèngerti tentang Pelanggaran Hukum, sehingga dengan adanya Program ini dapat di mengerti pelanggaran Pelanggaran tentang hukum,pungkasnya
Ju