Demi Menjaga Kondusifitas, Pengutipan Pos Retribusi Doulu Ditutup

Berita Karo, Berita Online Indonesia Di Online News Indonesia, www.olnewsindonesia.com

Aksi demo warga yang berlangsung pada, Kamis (04/06/2026) di halaman kantor Bupati Karo berlangsung ricuh, ini disebabkan karena tidak adanya kejelasan dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karo terkait SK atau mandat Petugas pengutipan retribusi pemandian air panas yang di keluarkan oleh Dinas Kebudayaan Pemuda dan Olah Raga dan Pariwisata (Disbudporapar) Kabupaten Karo ke pihak masyarakat yang notabene membuka pos pengutipan retribusi baru ke daerah wisata pemandian alam air panas Doulu dan Semangat Gunung di pos II (dua) yang baru di resmikan oleh Muspika Kecamatan Merdeka, pada 01/06/2026 yang lalu.

Atas dasar tersebut pihak masyarakat ke dua Desa (Doulu dan Rajaberneh/Semangat Gunung) yang berjumlah sekitar dua ratusan orang, terdiri dari kaum Ibu – Ibu dan Bapak melakukan orasi di halaman Kantor Bupati Karo. Dan selang beberapa waktu lamanya, Wakil Bupati Karo Komando Tarigan, SP, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Karo, Gelora Kurnia Putra Ginting, S.STP., MM dan didampingi Para Staff Ahli Bupati Karo, Kadis Budporapar serta Kepala OPD lainnya menemui para pendemo tersebut.

Dimana Pemkab Karo melalui wakil Bupati Karo meminta aktivitas pengutipan dihentikan sementara demi ke kondusifan situasi yang sedang memanas antar ke dua belah pihak.

“Sementara waktu, kita akan cabut SK yang baru dan sekaligus juga SK yang lama, dan sementara waktu kita hentikan pengutipan. Ini kita lakukan untuk menjaga ke kondusifan di situasi saat ini, dan nantinya kita akan mencari solusi dengan mengadakan musyawarah lanjutan,” ujar wakil Bupati Karo ini.

Setelah mendengar keputusan dari wakil Bupati Karo ini, para masyarakat yang demo menolak keras. Pendemo menyampaikan agar Pemkab Karo meninjau ulang bila mencabut SK ke dua kubu yang bertikai. Dimana alasan masyarakat, bila di hentikan aktivitas yang sudah berjalan selama ini, ”maka kami makan apa,? karena selama ini warga kami bergantung pada aktivitas pengutipan pos itu,” ujar salah satu Orator dengan menggunakan pengeras suara.

Lantas sekira pukul 16.42 WIB titik temu antar Pemkab Karo dan massa yang demo tidak ada hasil yang sedikit ada ke kisruhan antar Massa dan Personil Satpol PP. Hingga pihak Pemkab Karo meminta untuk berunding sesaat mencari solusinya dan akhirnya perwakilan warga lakukan musyawarah bersama – sama di ruang Kantor Bupati Karo. Nah hasil dari musyawarah mufakat tersebut tetap sama, Dimana Pemkab Karo tetap kekeh pada keputusan yang pertama dibuat, yakni bahwa, segala aktivitas pengutipan ke dua pihak (ke dua pos reteribusi) di hentikan sementara dan SK ataupun Mandat ke dua pihak di cabut.

Pantauan awak media, pengamanan dari personil Polres Karo tetap melekat mendampingi aksi pendemo hingga menemukan kesepakatan antar Pemkab dan Warga, hingga sekira pukul 18.20 WIB terpantau di lokasi masyarakat dua Desa telah membubarkan diri dengan tertib.

(David)