by

Pj Gubernur Heru Tak Hadiri Rapat Paripurna Karena Sakit, Kini Telah Membaik

Berita Jakarta, Berita Online Indonesia Di Online News Indonesia, www.olnewsindonesia.com

Menanggapi pemberitaan di media massa terkait ketidakhadiran Penjabat (Pj.) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono dalam Rapat Paripurna DPRD DKI Jakarta, Jumat (31/3) kemarin, Kepala Biro Kepala Daerah Sekretariat Daerah DKI Jakarta Muhammad Mawardi mengatakan, hal tersebut lantaran Pj Gubernur Heru sakit.

Pj Gubernur Heru pun menyampaikan surat izin sakit kepada Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi dan telah dibacakan oleh Pimpinan DPRD tersebut saat Rapat Paripurna dibuka.

Mawardi menjelaskan, Pj. Gubernur Heru merasa kurang fit setelah mendampingi Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan saat meresmikan penyelesaian pemasangan rel Kereta Cepat Jakarta Bandung dan Caroussel Test Proyek LRT Jabodetabek di Stasiun Halim Perdanakusumah, Jakarta Timur, Jumat (31/3).

“Pj. Gubernur merasa kurang enak badan setelah acara di Halim Perdanakusumah. Dengan kondisi yang kurang fit, Pj. Gubernur Heru masih berupaya melanjutkan agenda, yaitu pelantikan dan pengukuhan lima pejabat tinggi pratama di lingkungan Pemprov DKI di Balai Kota Jakarta,” terang Mawardi seperti dikutip melalui siaran pers PPID, Sabtu (1/4).

Namun, dengan kondisi yang semakin kurang sehat, lanjut Mawardi, Pj. Gubernur Heru memutuskan izin tidak hadir dalam agenda Rapat Paripurna Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur DKI Jakarta Tahun 2022 dan istirahat di kediamannya untuk memulihkan kesehatan fisik secepatnya. Mengingat, tugas dan tanggung jawabnya sebagai Penjabat Gubernur DKI Jakarta tidak bisa ditinggalkan terlalu lama.

Mawardi pun menuturkan, kondisi Pj. Gubernur Heru telah membaik dan dapat melanjutkan aktivitasnya kembali.

“Alhamdulillah, setelah istirahat cukup, kondisi Pak Pj. Gubernur hari ini sudah membaik. Dan hari ini sudah bisa takziah ke rumah Almarhum Ketua MUI DKI Jakarta KH Munahar Muchtar,” pungkas Mawardi.

210