Nilai BPJS Gagal,LMND Pandeglang Ajukan Konsep Jamkesrata.

Berita Pandeglang.OLNewsindonesia,Senin(02/12)

Bertempat di ruang komisi 4 Gedung DPRD Kabupaten Pandeglang pada Senin (02/12),Liga Mahasiswa Nasional Demokrasi (LMND) Pandeglang mendesak pemerintah wujudkan pelaksanaan Jaminan Kesehatan Rakyat Semesta (Jamkesrata).

Audiensi yang di gelar LMND bersama
BPJS Kabupaten Pandeglang, RSUD Kabupaten Pandeglang dan Anggota Komisi 4 DPRD Pandeglang berjalan dengan tertib dan lancar

Yudistira selaku Ketua Eksekutif LMND Kabupaten Pandeglang dalam audiensi yang berlangsung mengatakan pendapatnya bahwa terkait Pepres no 75 tahun 2019 tentang perubahan iuran BPJS merupakan pelanggaran terhadap UU yang mana sangat membebankan masyarakat bawah.

Selain itu, Yudistira juga mengatakan bahwa pemerintah terlalu egois karena mau menaikan iuran BPJS namun tidak pernah melakukan audit terhadap BPJS yang selalu mengalami defisit.

Terbukti hal ini terjadi kepada pihak BPJS yang menunggak terhadap klaim RSUD Pandeglang sekitar 2 bulan yang lalu dengan nominal 15 Miliyar,ungkap Yudistira

LMND menekan agar tahun 2020,pihak BPJS sudah bisa melunasi tunggakan ke pihak RSUD agar kedepan tidak mengulangi keterlambatan pembayaran klaim yang berdampak kepada pelayanan kesehatan,terang Yudistira kepada Wartawan seusai acara audensi berakhir

kami LMND bukan hanya mengkritik,namun kami Memberikan solusi berdasarkan kajian Internal atas persoalan BPJS ini dengan mengajukan solusi menggunakan Konsep Jamkesrata ( Jaminan Kesehatan Rakyat Semesta)Berdasarkan data,Jika Jamkesrata di jalankan,tidak akan merugikan Masyarakat dan negara dengan Iuran 10 ribu Rupiah perorang, semua mendapat pelayanan kesehatan itupun kemungkinan ada sisa jika di hemat, ini sesuai dengan Amanat Konstitusi tanpa membebani masyarakat,terang Yudistira dengan tegas

Ditemui seusai kegiatan audensi,Ketua Komisi IV dari Fraksi Golkar,Muhamad Habibi menyampaikan apresiasi atas masukan serta kata sepakatan kepada sejumlah mahasiswa atas tuntutannya perihal kenaikan iuran serta keterlambatan pembayaran Klaim yang diajukan pihak RSUD Kepada pihak BPJS.

” Ini bukan pertama kali BPJS kami hadirkan disini berkaitan dengan keterlambatan membayar klaim tagihan,
saya sependapat dengan adik adik mahasiswa bahwa itu sangat berdampak terhadap pelayanan kesehatan, pengadaan obat, kemudian pembayaran jasa medis dan yang lainnya. maka kami menekan kepada BPJS di tahun 2020 untuk tidak ada lagi keterlambatan,”ucap Muhamad Habibi kepada OLNewsindonesia.com

‌mudah mudahan Di tahun 2020 apa yang Kami ajukan dan kami diskusikan dengan BPJS, bisa direalisasikan dengan cepat dan tepat, sehingg meringankan dan mempermudah nya masyarakat yang membutuhkan pelayanan kesehatan.pungkasnya

(irgi)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *