by

Polisi Berhasil Tangkap Pelaku Pembunuh Karyawan PT OHSUNG MM 2100

Bekasi,Olnewsindonesia,Jum’at(02/03)

Unit Reskrim dan Tim Cobra Polrest Metro Bekasi berhasil tangkap dang ungkap pelaku pembunuh Imtiyaz ( 20 ) Kurniawan yang terjadi pada hari Rabu 28 / 02 / 2018 di Kp. Bahagia Rt. 03 04 Desa Tambun Kecamatan Tambun Selatan Kabupaten Bekasi.

Menurut Kapolrest Metro Bekasi Kombespol Chandra Sukma Kumara dalam gelar kasus pembunuhan siang tadi mengatakan” Pelaku Trisna Septiaman (22) datang kekontrakan Korban untuk menayakan uang Rp.1 Juta yang telah di berikannya kepada korban untuk keperluan masuk kerja.
Namun janji yang di ucapkan korban selama 6 ( Enam ) tidak juga ditepati.
Sekitar pukul 01 : 30 WIB, korban tertidur dan pelaku duduk di samping Korban, kemudian sekitar jam 02.45 WIB saat keadaan sudah sepi pelaku melancarkan niatnya menghabisi nyawa korban dengan pisau yang sudah di bawa nya dari dalam tas milik pelaku.”

Foto : Barang bukti yang di sita Dari pelaku pembunuhan Karyawan pt Ohsung mm 2100 beserta satu unit kendaraan roda dua milik korban.
Foto : Barang bukti yang di sita Dari pelaku pembunuhan Karyawan pt Ohsung mm 2100 beserta satu unit kendaraan roda dua milik korban.

Dari pengakuannya tersangka mengatakan bahwa dirinya langsung menusuk di bagian punggung kanan korban 1 kali dan leher kanan korban 1 kali sambil menutup mulut korban dengan tangannya,setelah yakin korban tidak bernyawa, pelaku menyeret korban ke dalam kamar mandi, lalu pelaku mengepel lantai yang terdapat bercak darah korban.

Pelaku juga mengambil dompet dan kunci kontak Sepeda Motor serta HP merek Xiaomi milik Korban yang berada di bawah kasur, langsung Pelaku meninggalkan TKP pada jam 04.30 WIB.Pelaku masih menyempatkan diri beristirahat di Alfamart samping Yapink Tambun sampai jam 08.00 WIB, dan kembali ke Cafe tempatnya bejerja untuk membantu mencuci piring setelah itu pelaku pergi ke wilayah Setu dengan menggunakan sepeda motor korban untuk Medical Check Up,Sampai pukul 11.00 WIB pelaku mengantar lamaran kemudian pelaku kembali ke Cafe untuk beristirahat, ” Ungkapnya

“Saat akan di tangkap pelaku sempat berusaha melarikan diri namun gagal karena dapat kembali di temukan di sekitar Cafe. Pelaku ditemukan saat bersembunyi di bawah Toren Air milik warga sekitar dan akhirnya pelaku diamankan oleh Angota Polsek Tambun guna penyidikan lebih lanjut.” terang Kapolres.

Foto : Pelaku Pembunuhan Karyawan Pt Ohsung mm 2100 di tangkap Polrest metro Bekasi
Foto : Pelaku Pembunuhan Karyawan Pt Ohsung mm 2100 di tangkap Polrest metro Bekasi

Polisi telah menyita barang bukti berupa 1 unit Motor Honda Beat No Polisi F 3158 IW milik Korban beserta STNK, sebilah pisau dapur, 1 tas punggung, 2 dompet dan pakaian Korban.

Dalam kasus Pembunuhan tersebut, pelaku terjerat Pasal 340 subsider Pasal 365 tentang Pembunuhan Berencana dan Pencurian dengan kekerasan dengan ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup

( DEKY )

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.