by

PDKT JKN Wujud Kolaborasi Kerja Antara BPJS Kesehatan

Berita Karo, Berita Online Indonesia Di Online News Indonesia, www.olnewsindonesia.com

Memasuki tahun kesepuluh penyelenggaraan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), manfaat berupa perlindungan finansial maupun peningkatan mutu layanan JKN kian dirasakan masyarakat. Untuk menggerakkan partisipasi publik menjaga kesinambungan Program JKN, BPJS Kesehatan Cabang Kabanjahe bersama Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Kabupaten Karo melibatkan Perangkat Desa melalui kegiatan Perangkat Desa Kirim Tagihan JKN (PDKT). 

PDKT merupakan wujud kolaborasi kerja antara BPJS Kesehatan Cabang Kabanjahe dengan Perangkat Desa dalam melakukan penagihan iuran tertunggak peserta JKN segmen Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) di desa-desa yang selama ini sulit dijangkau.

“Implementasi Program PDKT telah berjalan sejak bulan Oktober  2022. Pilot project yang didukung oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa ini dijalankan bersama dengan 10 Desa di Kabupaten Karo dengan sasaran jumlah peserta menunggak 1.892 KK,” ujar Kepala BPJS Kesehatan Cabang Kabanjahe, Rita Masyita Ridwan dalam acara Evaluasi Program Perangkat Desa Kirim Tagihan (PDKT) Tahun 2022, Selasa kemarin.

Ia menambahkan, adapun kesepuluh Desa tersebut meliputi Desa Salit, Desa Sukarame, Desa Sampun, Desa Lau Gumba, Desa Nangbelawan, Desa Suka Mbayak, Desa Suka Sipilihen, Desa Sumber Mufakat, Desa Rumah Kabanjahe dan Desa Samura. Hasil evaluasi pelaksanaan Program PDKT periode bulan Oktober sampai dengan Desember 2022 menunjukkan adanya peningkatan persentase pembayaran tunggakan iuran peserta PBPU di 10 Desa lokasi PDKT.

“Dari 10,7 persen di bulan Oktober, menjadi 11,7 persen pada bulan November dan mencapai 14,4 persen di bulan Desember. Raihan positif ini berkontribusi terhadap capaian tingkat kolektibilitas iuran PBPU menjadi 90,40 persen dan tingkat keaktifan PBPU menjadi 40,77 persen pada bulan Desember 2022. Program PDKT juga ini selaras dengan upaya kami untuk mengoptimalkan kepesertaan JKN masyarakat di Kabupaten Karo,” ucapnya.

Rita menuturkan, PDKT tersebut juga diharapkan mampu mewujudkan Desa Sehat yang melibatkan peran dari Perangkat Desa. Keterlibatannya bisa dalam berbagai bentuk, misalnya dengan mengedukasi dan menyampaikan informasi pentingnya kepesertaan JKN aktif dengan mendaftarkan diri sebelum sakit dan membayar iuran JKN tepat waktu.

Sementara itu, Kepala Bidang Administrasi Pemerintah Desa Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Kabupaten Karo, Andy Sofian Sinuhaji mengharapkan agar sinergi antar instansi yang telah berjalan baik dapat terus ditingkatkan dengan mengikutsertakan peran pemangku kepentingan, termasuk Perangkat Desa dalam mendukung keberhasilan Program jKN mewujudkan Universal Health Coverage (UHC).

Kepala Desa Sampun, Kecamatan Dolat Rakyat Gunung Mas Bukit menyampaikan bahwa dirinya berharap agar Program PDKT dapat terus dilaksanakan. Pasalnya, program tersebut dinilainya efektif membantu mengingatkan masyarakat supaya menyelesaikan kewajiban tunggakan iurannya, termasuk dengan sistem mencicil sehingga bila dibutuhkan sudah terjamin dalam Program JKN.

“Melalui surat tagihan tersebut diharapkan masyarakat berniat untuk membayar iuran, walau dalam pelaksanaannya tidak sedikit kami temui penduduk yang sudah pindah secara fisik namun tidak tertib dalam melakukan perubahan administrasi kependudukan. Ya namanya juga edukasi harus kita lakukan secara bertahap, harus terus menerus dan perlu kegigihan,” ujar Kepala Desa tersebut.

(David)