Berita Lebak.OLNewsindonesia.Senin(02/02/21)
Jembatan gantung yang terletak di kp Cipakamal desa kumpay kec.banjarsari kab.Lebak di menuai polemik di tengah masyarakat pasalnya jembatan gantung ini hanya bisa di lalui oleh kendaraan roda dua dan pejalan kaki saja.senin 01/02/2021
Jembatan ini sudah menjadi penghubung jalan 2 Rw, lima kampung sudah dari tahun 2016, pada tahun 2004 kali Pertama jembatan ini terbuat dari bambu (getek) yang rentan terbawa arus banjir, pada tahun 2008 jembatan ini di perbaharui menjadi jembatan gantung permanen yang alas bawahnya memakai papan kayu dan ini baru di ganti menjadi plat besi pada tahun 2016.ucapnya Rasad selaku Ekbang Desa Kumpay di kantor saat di konfirmasi wartawan senin 01/02/2021
Lanjut Rasad, kami pihak desa sudah berupaya dan ini sudah kami ajukan pada tahun 2018 kepada dinas PUPR Kabupaten namun belum ada realisinya, kami sempat menanyakan terkait pengajuan renovasi jembatan permanen namun keterangan salah satu orang dinas katanya anggaran nya di alihkan kepada covid.ungkapnya
H.Nurpasa Selaku Ketua Rw 04 Membenarkan keterangan itu kami selaku masyarakat mengidamkan akses jalan yang bagus dan bisa di lalui roda empat agar berjalan nya roda perekonomian kami dan memperlancar akses kesehatan, karna banyak dari kalangan masyarakat yang terkadang mengeluh ketika ada wanita yang hamil itu tidak bisa di bawa memakai motor mereka harus melewati jembatan terlebih dahulu baru bisa menaiki mobil, bisa di katakan ribet dan memperlambat nya aktivitas kami.
Tidak hanya itu ketika ada tengkulak yang membeli kelapa atau bahan pangan dari kampung Cipakamal mereka harus mengeluarkan ongkos perkerja tambahan untuk mengangkut barang melewati jembatan gantung dan menaikan nya ke mobil tengkulak tersebut. Jelasnya Nurpasa
Di tempat yang sama Sukirman selaku sekretaris Desa Kumpay membenarkan terkait jembatan gantung akses jalan di kampung cipakamal tersebut kami mengidamkan jembatan permanen untuk akses jalan yang normal, yang bisa di lalui kendaraan roda empat, dan nyaman di lalui masyarakat.
Sempat kami anjukan ke kementrian, dan Dinas PUPR kabupaten alhamdulillah sempat ada pengukuran dan itu sudah di ukur 3 kali dan kata orang dinas PUPR akan ada penghotmikan juga seluas 1 kilo meter namun sampai saat ini blm di realisasikan juga.
Mudah mudahan pada tahun 2021 yang mana kami di janjikan oleh dinas PUPR Kabupaten Lebak pengajuan akses jalan jembatan cilemer yang terletak di kp Cipakamal bisa terealisasi dan tidak ada hambatan atau halangan apapun, dan kami berharap agar bisa di lakukan nya perenovasian jembatan permanen ini demi kelancaran aktivitas masyarakat desa kumpay kp.cipakamal.pungkasnya (gi)