by

Disdik Samosir Gelar Sosialisasi Penerapan Tatapmuka, RencanaTanggal 7 Oktober 2020 Untuk Tingkat SD

Berita Samosir, Olnewsindonesia Kamis (1/10)

Bertempat di Aula Kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Samosir, para kepalasekolah tingkat SD menerima penjelasan tentang Surat keputusan empat menteri tentang persyaratan protokol kesehatan bila sekolah akan menerapkan tatap muka dalam Proses Belajar Mengajar (PBM )di Sekolah.

Rikardo Hutajulu ,MPd. Selaku Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Samosir tegas mengatakan meski Samosir wilayah hijau namun Kesehatan Siswa dan seluruh warga sekolah adalah hal yg paling utama dan tidak ada istilah coba- coba.

Bila nantinya sekolah belum siap untuk melengkapi persyaratan yg telah ditetapkan dalam Protokol Kesehatan untuk memutus rantai penyabaran Covid- 19 maka sekolah tersebut tidak akan direkomendasikan untuk melakukan tatap muka pada proses KBM di Sekolah, tetapi akan tetap melakukan PBM melalui Daring dan Luring.

Untuk itu sekolah harus melaporkan secara tertulis yg dilengkapi dengan poto documen tentang peralatan yg sudah ada di sekolah yg langsung di monitoring oleh Pengawas Sekolah.

“Persetujuan Orang tua siswa harus ada,untuk itu harus ada musyawarah bersama sebelum pelaksanaan tatap muka PBM disekolah dan rencana nya tgl 7-10-2020 alan di mulai.
Bagi orang tua yg tidak setuju anaknya untuk mengikuti Belajar secara tatap muka , boleh saja mereka akan dilayani belajar secara daring dan luring.Sama halnya untuk kelas 1 dan 2”, terang Rikardo.

Penerapan tatap muka dalam PBM di sekolah akan diterapkan untuk kelas 3-6 dan setelah satu atau dua bulan kedepan sesuai dengan situasi keamanan penyebaran Virus Covid-19 di Samosir kelad 1 dan 2 akan ikut belajar secara tatap muka ungkap beliau.

(JuntakStar/Pohut)

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.